• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI
Home Ragam

Keluh Kesah Warga..! APH di Minta Lebih Tegas Mengusut Tuntas Galian C Diduga Ilegal di Berau

Admin by Admin
November 3, 2025
in Ragam
0
Keluh Kesah Warga..! APH di Minta Lebih Tegas Mengusut Tuntas Galian C Diduga Ilegal di Berau
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Keluh Kesah Warga..! APH di Minta Lebih Tegas Mengusut Tuntas Galian C Diduga Ilegal di Berau

BERAU, KALIMANTAN TIMUR,– Rabu 19 November 2025 — Aktivitas pertambangan batuan atau galian C di kawasan Sarundung, Kampung Sembakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, kembali menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan penggalian dan pengangkutan material batu dan tanah di lokasi tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi (ilegal), melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Pantauan sejumlah media di lapangan memperlihatkan adanya alat berat dan truk dump berukuran roda 6 hilir-mudik mengangkut material galian dari area Sarundung. Truk-truk tersebut melintasi jalan umum dan dinilai mengganggu serta membahayakan pengguna jalan karena intensitas lalu lintas yang meningkat tajam.

Menarik Dibaca. . .

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

April 22, 2026
Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

April 22, 2026

Warga sekitar menyebutkan, aktivitas tersebut sudah berlangsung dalam skala besar dan terbuka, namun hingga kini tidak terlihat adanya tindakan hukum dari pihak Polres Berau.

Diduga Dikelola Oknum Pengusaha

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat, yakni Polsek Gunung Tabur, petugas justru memberikan kontak pihak yang disebut sebagai pengelola tambang berinisial Kmn

Pelanggaran UU Minerba dan Potensi Pidana

Berdasarkan Pasal 35 ayat (3) dan Pasal 158 UU Minerba, setiap orang yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Selain itu, temuan di lapangan juga mengindikasikan tidak adanya pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 81 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Sektor ESDM.

Apabila terbukti benar, kegiatan galian C dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pertambangan ilegal (illegal mining) yang merugikan keuangan negara sekaligus berpotensi merusak lingkungan.

Dampak Lingkungan Mulai Terlihat

Beberapa warga Gunung Tabur menyampaikan kekhawatiran atas dampak lingkungan dari aktivitas tambang tersebut. Tanah yang terus digali dinilai berpotensi menyebabkan erosi, longsor, dan pencemaran air sungai di sekitar wilayah Sarundung.

“Kami khawatir aktivitas galian batu ini akan merusak lingkungan dan mencemari air. Pemerintah harus segera menindak sebelum terjadi kerusakan lebih parah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Desakan Warga dan Pemerhati Lingkungan

Sejumlah pemerhati lingkungan dan tokoh masyarakat Berau meminta Polda Kalimantan Timur bersama Polres Berau agar segera menghentikan seluruh kegiatan tambang yang diduga tidak memiliki izin.

“Tidak ada alasan bagi siapa pun, termasuk oknum pengusaha, untuk menambang tanpa izin. Sepanjang batu digali dan dimanfaatkan secara komersial, itu termasuk kegiatan pertambangan yang wajib berizin,” tegas seorang pengamat hukum lingkungan di Berau.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas menegakkan UU Minerba dan UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria) guna memastikan kegiatan pertambangan di Kabupaten Berau berjalan sesuai aturan, transparan, dan berkeadilan.

Penegakan hukum yang konsisten diyakini dapat mencegah terjadinya kerusakan lingkungan serta memastikan negara tidak terus dirugikan akibat praktik tambang ilegal yang luput dari pengawasan.

Liputan: Tim.
Post Views: 194
Previous Post

Kapolda Kaltim Pimpin Apel Pagi, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

Next Post

Dari Jakarta untuk Sidrap: Bupati Syaharuddin Bangun Visi Ekonomi 5.0 melalui Inovasi dan Sinergi Digital Nasional

Admin

Admin

Next Post
Dari Jakarta untuk Sidrap: Bupati Syaharuddin Bangun Visi Ekonomi 5.0 melalui Inovasi dan Sinergi Digital Nasional

Dari Jakarta untuk Sidrap: Bupati Syaharuddin Bangun Visi Ekonomi 5.0 melalui Inovasi dan Sinergi Digital Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Maret 19, 2026
Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Agustus 26, 2025
Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

November 27, 2025
Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

November 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

April 22, 2026
Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

April 22, 2026

Recent News

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

April 22, 2026
Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

April 22, 2026
KabarPencariKeadilan.com

KabarPencariKeadilan.com adalah media online yang menghadirkan berita aktual, investigasi mendalam, dan informasi terpercaya seputar hukum, keadilan, serta isu sosial di Indonesia. Kami berkomitmen menjadi suara bagi mereka yang mencari kebenaran, menegakkan keadilan, dan menginspirasi perubahan positif di tengah masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI

Recent News

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb