Call Center 110 Polres Kutim: Respons Cepat Tanpa Kompromi, Layanan 24 Jam untuk Masyarakat
KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, presisi, dan tanpa kompromi melalui optimalisasi Call Center 110 yang beroperasi penuh selama 24 jam.
Layanan ini menjadi jalur utama masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, hingga permintaan bantuan kepolisian secara langsung tanpa hambatan.
Tanpa perlu datang ke kantor, setiap panggilan yang masuk akan diterima dan direspons secara profesional, terukur, dan tepat sasaran.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan representasi nyata kehadiran negara melalui Polri dalam menjawab setiap kebutuhan masyarakat di bidang keamanan.
“Call Center 110 kami siagakan 24 jam sebagai bentuk komitmen pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.
Setiap laporan masyarakat adalah prioritas dan akan kami tindaklanjuti secara serius sesuai prosedur,” tegasnya, Kamis (16/4/2026).
Ia memastikan tidak ada laporan yang diabaikan. Seluruh aduan, baik terkait gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya, akan ditangani dengan kecepatan respons dan ketepatan tindakan di lapangan.
Polres Kutai Timur juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab.
Penyalahgunaan Call Center 110 tidak hanya menghambat pelayanan, tetapi juga berpotensi mengganggu penanganan situasi yang benar-benar membutuhkan kehadiran aparat.
Dengan sistem layanan yang siaga tanpa henti, Polres Kutai Timur menegaskan posisinya sebagai institusi yang hadir, bekerja, dan bertindak untuk memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga di tengah masyarakat.
Red//H.















