BALIKPAPAN, Polda Kalimantan Timur menerima kunjungan asistensi dari Tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Rabu, (20/08/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Kaltim mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WITA.

Asistensi tersebut dihadiri oleh Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas SH, SIK, MSi., Wadir Reskrimsus AKBP Meilki Bharata, SH, SIK., Kasubdit II Fismondev, Kasubdit V Siber, Tim dari PPATK, perwakilan Ditreskrimum, Ditresnarkoba, serta personel Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Wadir Reskrimsus, dilanjutkan sambutan dari Tim PPATK, kemudian rekonsiliasi data HA/HP/INF PPATK bersama penyidik Polda Kaltim. Selanjutnya, penyidik memaparkan beberapa perkara kepada tim asistensi. Kegiatan ditutup secara resmi oleh Dirreskrimsus Polda Kaltim.
Pelaksanaan asistensi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi serta memperkuat sinergi antara PPATK dan Polda Kaltim dalam penanganan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan transaksi keuangan dan kejahatan terorganisir.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan lancar, mencerminkan sinergi yang baik antara Polda Kaltim dan Tim PPATK dalam upaya peningkatan koordinasi serta memperkuat sinergi antara PPATK dan Polda Kaltim.















