Bupati Wajo Terima Ombudsman Sulsel, Wajo Jadi Proyek Percontohan Pelayanan Publik
WAJO – Bupati Wajo, H. Andi Rosman, menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Kerja Bupati Wajo, Rabu (11/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan Ombudsman RI terkait penguatan pelayanan publik.
Dalam pertemuan itu, Kabupaten Wajo ditunjuk sebagai proyek percontohan pelayanan publik di Sulawesi Selatan. Bupati Wajo didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Bappelitbangda, Kepala DPMPTSP, Plt. Kepala Dinas PMD, Plt. Kepala Dinas Sosial P2KBP3A, Direktur RSUD Lamaddukkelleng, Kabag Organisasi, dan Kabag Pemerintahan.
Bupati H. Andi Rosman menyambut baik program tersebut dan menyatakan komitmen Pemkab Wajo untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik. Kami berharap Puskesmas juga diikutsertakan agar peningkatan layanan menjangkau sektor kesehatan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurut Andi Rosman, keterlibatan unit layanan dasar seperti Puskesmas akan mempercepat tercapainya standar pelayanan yang efektif, transparan, dan responsif.
Pemkab Wajo menargetkan daerahnya dapat menjadi barometer pelayanan publik di Sulsel.
Sementara itu, pihak Ombudsman RI Sulsel menjelaskan bahwa program percontohan bertujuan mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, serta meningkatkan transparansi prosedur layanan.
Pertemuan berlangsung konstruktif dengan fokus pada sinergi kebijakan, pendampingan, dan evaluasi layanan lintas sektor.
Penandatanganan MoU direncanakan sebagai tahap awal implementasi program pelayanan publik percontohan di Kabupaten Wajo.














