Viral! Polsek Muara Jawa Bongkar Pencurian Besi Proyek, Pelaku Gunakan Mobil Pribadi
“21 Februari 2026“
KUTAI KARTANEGARA – Aksi pencurian material proyek pembangunan di Kecamatan Muara Jawa menjadi sorotan publik. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, Polsek Muara Jawa berhasil mengungkap kasus pencurian besi proyek dengan nilai kerugian jutaan rupiah.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU I Wayan Edi Surya Puryana, mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Darul Ilmi RT 013, Kelurahan Muara Jawa Tengah, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan hilangnya sejumlah material besi yang diperuntukkan bagi pembangunan Gedung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Besi-besi tersebut sebelumnya disimpan di depan teras rumah sekretaris RT setempat, tepat di seberang lokasi proyek.
“Korban mengalami kerugian materil yang ditaksir sekitar Rp8 juta,” jelas Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tertanggal 20 Februari 2026, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RG (20), warga Muara Jawa.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 139 batang besi begel kotak ukuran 8 mm, 190 batang besi begel lurus ukuran 8 mm, 15 batang besi berbentuk U ukuran 14 mm, satu batang besi ulir, serta satu unit mobil Daihatsu Calya warna merah yang digunakan pelaku saat beraksi.
Yang menarik perhatian, tersangka diketahui menggunakan mobil pribadi untuk mengangkut material curian. Modus ini sontak menjadi perbincangan warga dan ramai diperbincangkan di lingkungan sekitar.
“Material besi hasil curian sempat dijual kepada pengepul besi tua di wilayah Dondang,” tambah Kapolsek.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani proses hukum. Pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana pencurian.

Kapolsek Muara Jawa menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Operasi Pekat Mahakam 2026.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna mencegah tindak kriminalitas.


















