Dini Hari Digelar Operasi Pekat Mahakam 2026, Polsek Sanga Sanga Amankan Pria Pembawa Badik
KUTAI KARTANEGARA – Kepekaan jajaran Polsek Sanga Sanga kembali membuahkan hasil. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, seorang pria berinisial DML (26) diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis badik, Selasa (24/2/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 WITA di Jalan Mada RT 14, Kelurahan Sanga Sanga Dalam, Kecamatan Sanga Sanga. Saat itu, petugas tengah melaksanakan patroli operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fitriyadi.
Petugas menghentikan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna biru bernomor polisi KT-5508-CAR yang dikendarai DML. Ketika dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan satu bilah badik sepanjang kurang lebih 22 sentimeter terselip di pinggang pria tersebut.
Kapolsek Sanga Sanga, IPTU Wahid, menegaskan bahwa tindakan cepat dilakukan demi mencegah potensi gangguan keamanan.
“Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan izin maupun kepentingan sah membawa senjata tajam tersebut. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pria tersebut langsung kami amankan,” tegas IPTU Wahid.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarung kayu serta sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Saat ini, DML diproses sesuai Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait larangan membawa, menguasai, atau memiliki senjata penikam atau penusuk tanpa hak.
Operasi Pekat Mahakam 2026 sendiri merupakan agenda cipta kondisi yang dilaksanakan berdasarkan arahan Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Kartanegara, dengan fokus pada penindakan berbagai potensi penyakit masyarakat.
Kapolsek menambahkan, kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa dasar hukum yang sah berpotensi memicu tindak kriminalitas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan hukum. Jangan membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan,” ujarnya.
Polsek Sanga Sanga memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan sebagai bagian dari komitmen Polri menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kutai Kartanegara.














