Geger! Pencuri Sawit 1,1 Ton Ditangkap Tangan di Kembang Janggut
KUTAI KARTANEGARA – Aksi pencurian besar-besaran Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit berhasil digagalkan polisi! Dua pria, AW (27) dan AH (37), tertangkap basah saat memanen dan memuat 1,1 ton buah sawit milik warga tanpa izin di Desa Long Beleh Modang, Jumat(27/2/2026)malam.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, menegaskan penangkapan ini hasil kesigapan personel yang sedang melakukan Operasi Pekat Mahakam 2026. “Berawal dari laporan warga yang curiga melihat truk masuk ke kebun saat gelap. Petugas langsung melakukan pengecekan dan mendapati kedua pelaku tengah memanen buah sawit,” kata AKP Dedi.
Barang bukti yang diamankan sangat kuat: 1 unit truk Hino 300 warna hijau, 1,1 ton buah kelapa sawit, serta alat panen berupa egrek dan tojok. Pemilik kebun yang datang ke lokasi langsung membuat laporan resmi untuk proses hukum.
Kedua pelaku kini meringkuk di sel Mapolsek Kembang Janggut, terancam dijerat Pasal 477 KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
AKP Dedi menekankan, kasus ini menunjukkan ketegasan Polri dalam menindak kriminalitas sekaligus pentingnya peran aktif masyarakat.
“Sinergi warga dan Polri menjadi kunci cepatnya pengungkapan kasus ini. Tidak ada tempat bagi pencuri di wilayah kami,” tegasnya.