Utang Rp600 Ribu Berujung Maut, Duel Berdarah di Samarinda Seberang Renggut Nyawa
SAMARINDA – Persoalan utang piutang sebesar Rp600 ribu berubah menjadi tragedi berdarah di wilayah Samarinda Seberang. Seorang pria harus meregang nyawa setelah terlibat duel senjata tajam dengan pria berinisial GS (29).
Kasus ini diungkap secara resmi oleh Polresta Samarinda melalui jajaran Polsek Samarinda Seberang dalam konferensi pers, Rabu (4/3/2026) pukul 14.00 WITA di Mako Polsek Samarinda Seberang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa tersangka GS telah diamankan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan intensif. Polisi juga menyita barang bukti berupa badik sepanjang 31 cm milik tersangka, golok 37 cm milik korban, pakaian berlumur darah yang digunakan saat kejadian, satu unit handphone, serta sepeda motor tanpa TNKB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden bermula dari saling tantang akibat utang piutang. Tersangka mendatangi korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun pertemuan itu justru berubah menjadi ajang adu nyali bersenjata tajam.
Dalam cekcok yang memanas, korban disebut lebih dulu menyerang menggunakan golok. Tersangka menangkis dan kemudian membalas dengan tusukan yang mengenai bagian vital korban. Luka serius yang diderita membuat korban tak tertolong dan meninggal dunia.
“Perkara ini bukan sekadar penganiayaan biasa. Ini peristiwa kekerasan yang menghilangkan nyawa,” tegas Kapolresta dalam keterangannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Subsider Pasal 458 ayat (1) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolresta menekankan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk kekerasan jalanan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan senjata atau emosi sesaat.
“Persoalan sekecil apa pun harus diselesaikan secara hukum dan kepala dingin. Jangan sampai uang ratusan ribu rupiah dibayar dengan nyawa,” tegasnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bahwa konflik yang tak terkendali dapat berujung tragedi yang tak bisa ditarik kembali.














