• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI
Home Daerah

Jaksa Agung Tegaskan Penyelesaian Perkara SDA Bisa di Luar Pengadilan, Korporasi Wajib Bertanggung Jawab

Admin by Admin
Maret 9, 2026
in Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik, Ragam
0
Jaksa Agung Tegaskan Penyelesaian Perkara SDA Bisa di Luar Pengadilan, Korporasi Wajib Bertanggung Jawab
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jaksa Agung Tegaskan Penyelesaian Perkara SDA Bisa di Luar Pengadilan, Korporasi Wajib Bertanggung Jawab

JAKARTA, 9 Maret 2026 – ST Burhanuddin menegaskan pentingnya terobosan dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam (SDA) dengan membuka ruang penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) dan Denda Damai. Langkah ini dinilai sebagai strategi hukum yang lebih efektif untuk menindak pelanggaran korporasi sekaligus menjaga kepastian investasi dan pemulihan lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan arahan dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan pedoman penyelesaian perkara di luar pengadilan bidang SDA di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (9/3/2026).

Menarik Dibaca. . .

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026

Dalam forum yang juga dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana serta sejumlah pakar hukum dan penegak hukum, Jaksa Agung menyoroti besarnya kontribusi sektor SDA terhadap perekonomian nasional yang pada 2024 mencapai lebih dari Rp228 triliun. Namun di sisi lain, sektor ini juga kerap diwarnai berbagai pelanggaran serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga praktik pencucian uang.

Menurut Burhanuddin, pendekatan hukum yang semata-mata represif tidak lagi cukup menghadapi kompleksitas pelanggaran di sektor SDA, khususnya yang melibatkan korporasi.

“Penegakan hukum harus mampu memberikan efek jera sekaligus menghadirkan solusi nyata, termasuk pemulihan lingkungan dan tanggung jawab korporasi,” tegasnya.

Melalui mekanisme DPA, korporasi yang terlibat tindak pidana dapat diminta memenuhi sejumlah kewajiban hukum, seperti membayar kerugian negara, melakukan perbaikan tata kelola, hingga menjalankan program pemulihan lingkungan. Jika kewajiban tersebut dipenuhi, proses penuntutan dapat ditunda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, instrumen Denda Damai memberikan ruang penyelesaian perkara tindak pidana ekonomi tertentu secara lebih cepat tanpa harus melalui proses peradilan panjang. Mekanisme ini merupakan bagian dari penerapan asas oportunitas yang menjadi kewenangan Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk kompromi terhadap pelanggaran hukum, melainkan upaya menghadirkan penegakan hukum yang lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung pada pemulihan kerugian negara serta lingkungan.

Ia juga mengingatkan agar pedoman pelaksanaannya disusun secara ketat dan objektif untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan maupun disparitas penegakan hukum di lapangan.

“Pengawasan berjenjang, transparansi administratif, dan integritas aparat penegak hukum harus menjadi fondasi utama dalam implementasi kebijakan ini,” tegas Burhanuddin.

Dengan langkah tersebut, Kejaksaan berharap penanganan perkara di sektor SDA tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mampu mempercepat pemulihan kerusakan lingkungan, memastikan pertanggungjawaban korporasi, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Red//Hd.
Post Views: 106
Previous Post

Polda Kaltim Tegaskan Pengamanan Maksimal Idul Fitri 1447 H, Seluruh Instansi Diminta Siaga

Next Post

Patroli Tegas dan Humanis, Satgas Ops Damai Cartenz Pastikan Keamanan Intan Jaya Tetap Kondusif

Admin

Admin

Next Post
Patroli Tegas dan Humanis, Satgas Ops Damai Cartenz Pastikan Keamanan Intan Jaya Tetap Kondusif

Patroli Tegas dan Humanis, Satgas Ops Damai Cartenz Pastikan Keamanan Intan Jaya Tetap Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Maret 19, 2026
Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Agustus 26, 2025
Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

November 27, 2025
Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

November 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026

Recent News

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026
KabarPencariKeadilan.com

KabarPencariKeadilan.com adalah media online yang menghadirkan berita aktual, investigasi mendalam, dan informasi terpercaya seputar hukum, keadilan, serta isu sosial di Indonesia. Kami berkomitmen menjadi suara bagi mereka yang mencari kebenaran, menegakkan keadilan, dan menginspirasi perubahan positif di tengah masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI

Recent News

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb