• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI
Home Daerah

Polda Lampung Sikat Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Tersangka Diamankan

Admin by Admin
Maret 10, 2026
in Daerah, Kriminal, Nasional, Pariwisata, TNI | POLRI
0
Polda Lampung Sikat Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Tersangka Diamankan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polda Lampung Sikat Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Tersangka Diamankan

LAMPUNG – Polda Lampung menunjukkan sikap tegas terhadap praktik pertambangan ilegal dengan membongkar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Way Kanan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 24 orang dan menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolda Lampung Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2026). Ia didampingi Wakapolda Lampung Sumarto serta sejumlah pejabat TNI, yakni Andrian Susanto dan David Medion.

Menarik Dibaca. . .

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026

 

Kapolda menegaskan, praktik tambang emas ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan serius serta merugikan negara dalam jumlah sangat besar.

“Dalam operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus pada Minggu (8/3), kami mengamankan 24 orang di lokasi tambang emas ilegal yang berada di lahan milik PT Perkebunan Nusantara VII Regional 7. Dari hasil pemeriksaan, 14 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan terus kami dalami,” tegas Kapolda.

Penertiban dilakukan di tujuh titik lokasi di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu yang berada dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PTPN VII. Lokasi tambang ilegal tersebut tersebar di sekitar Jalan Lintas Sumatera Sungai Betih, Desa Lembasung, Jalan Lintas Martapura KM 6 dan KM 9 Blambangan Umpu, serta sejumlah titik di sekitar aliran Sungai Betih.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah alat berat dan perlengkapan tambang yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

• 41 unit ekskavator (7 unit telah diamankan di Mapolda Lampung, 2 unit dalam perjalanan, dan 32 unit masih berada di lokasi)

• 24 unit mesin dompeng atau alkon

• 47 jerigen bahan bakar solar

• 17 unit sepeda motor

• 1 unit mobil

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas tambang emas ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar 1,5 tahun dengan luas lahan mencapai sekitar 200 hektare.

Kapolda Lampung mengungkapkan, potensi keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut sangat besar. Dengan asumsi satu mesin menghasilkan sekitar lima gram emas per hari dan jumlah mesin mencapai sekitar 315 unit, produksi emas diperkirakan mencapai 1.575 gram per hari.

Dengan harga emas sekitar Rp1,8 juta per gram, potensi pendapatan kotor dari tambang ilegal itu diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar per hari atau sekitar Rp73,7 miliar per bulan.

“Jika dihitung secara keseluruhan, potensi kerugian negara akibat praktik tambang emas ilegal ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun,” ungkap Kapolda.

Para tersangka dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp100 miliar.

Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menghitung lebih lanjut kerugian negara dan dampak kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas.

Kapolda menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang menjadi aktor di balik praktik tambang ilegal tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi praktik pertambangan ilegal. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat karena aktivitas ini merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegas Kapolda.

Red//Dn.
Post Views: 30
Previous Post

Polsek Takkalalla dan Bhayangkari Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan

Next Post

Kapolda Kaltim Perkuat Sinergi dengan Jasa Raharja, Dorong Pelayanan dan Keselamatan Masyarakat

Admin

Admin

Next Post
Kapolda Kaltim Perkuat Sinergi dengan Jasa Raharja, Dorong Pelayanan dan Keselamatan Masyarakat

Kapolda Kaltim Perkuat Sinergi dengan Jasa Raharja, Dorong Pelayanan dan Keselamatan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Maret 19, 2026
Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Agustus 26, 2025
Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

November 27, 2025
Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

November 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026

Recent News

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026
KabarPencariKeadilan.com

KabarPencariKeadilan.com adalah media online yang menghadirkan berita aktual, investigasi mendalam, dan informasi terpercaya seputar hukum, keadilan, serta isu sosial di Indonesia. Kami berkomitmen menjadi suara bagi mereka yang mencari kebenaran, menegakkan keadilan, dan menginspirasi perubahan positif di tengah masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI

Recent News

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb