Operasi Pekat Mahakam 2026: Polda Kaltim Sikat 272 Kasus Penyakit Masyarakat, 303 Pelaku Diringkus
BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur menunjukkan sikap tegas terhadap berbagai penyakit masyarakat dengan membongkar ratusan kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar selama 21 hari, mulai 18 Februari hingga 10 Maret 2026.
Operasi tersebut digelar untuk membersihkan wilayah Kalimantan Timur dari berbagai bentuk kejahatan jalanan, peredaran miras, perjudian hingga aksi premanisme yang meresahkan masyarakat menjelang dan selama bulan suci Ramadan hingga mendekati Hari Raya Idulfitri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur Jamaluddin Farti didampingi Kabid Humas Yulianto menegaskan, selama operasi berlangsung aparat kepolisian berhasil mengungkap 272 kasus, menangkap 303 tersangka, serta menyita 5.122 barang bukti dari berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Operasi ini adalah langkah tegas kepolisian untuk menindak penyakit masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba mengganggu ketenangan warga selama Ramadan,” tegas Jamaluddin dalam konferensi pers di Ruang Mahakam Polda Kalimantan Timur, Balikpapan, Kamis (12/3/2026).
Dari total pengungkapan tersebut, 149 kasus merupakan tindak pidana yang ditangani
fungsi reserse dengan rincian:
• 77 kasus pencurian
• 55 kasus penyalahgunaan senjata tajam
• 9 kasus perjudian
• 5 kasus premanisme
• 3 kasus pemerasan
Dalam penindakan tersebut, polisi mengungkap 180 kasus target operasi (TO) dan non-TO, dengan rincian 36 kasus TO dan 144 kasus non-TO. Sebanyak 180 tersangka berhasil diamankan bersama 1.085 barang bukti.
Tidak hanya itu, aparat juga melakukan penertiban terhadap berbagai pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Pada kategori tindak pidana ringan (tipiring), polisi mengungkap 123 kasus, terdiri dari 120 kasus peredaran minuman keras ilegal dan 3 kasus juru parkir liar.
Dalam penanganan tipiring tersebut, total pengungkapan TO dan non-TO mencapai 125 kasus, yakni 40 kasus TO dan 85 kasus non-TO, dengan 4.037 barang bukti yang berhasil disita.
Secara keseluruhan, 307 personel diterjunkan dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 untuk melakukan penindakan di berbagai wilayah di Kalimantan Timur guna memastikan situasi keamanan tetap terkendali.
Jamaluddin menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Kami pastikan penindakan akan terus dilakukan. Kepolisian tidak akan memberi toleransi bagi pelaku kriminal yang mencoba merusak ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Melalui operasi ini, Polda Kalimantan Timur berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, sementara aparat kepolisian tetap siaga menjaga situasi agar Idulfitri dapat dirayakan dalam keadaan aman dan kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Timur.














