Imbauan Waspada Pencurian Rumah Kosong, H. Hamdan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
KALTIM, 16/3/2026 – H. Hamdan Ds Wadirek dari Jurnal Mabes Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian di rumah kosong, terutama saat pemilik rumah meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Menurutnya, rumah yang ditinggalkan tanpa pengawasan sering menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memastikan keamanan rumah sebelum bepergian.
“Pastikan semua pintu dan jendela terkunci dengan baik. Jika memungkinkan, titipkan rumah kepada tetangga atau keluarga terdekat agar dapat ikut mengawasi,” ujar H. Hamdan.
Selain itu, masyarakat juga disarankan memasang lampu penerangan di halaman rumah, menggunakan kamera pengawas (CCTV), serta tidak memberikan informasi secara terbuka di media sosial bahwa rumah sedang dalam keadaan kosong.
H. Hamdan juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian lingkungan dengan saling menjaga keamanan di sekitar tempat tinggal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan tindak pencurian rumah kosong dapat dicegah sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.














