TAK ADA AMPUN! Sat Lantas Polres Wajo GAS POL Penegakan ETLE, Pelanggar Siap Ditindak Tanpa Tawar
WAJO, SULSEL – Penegakan hukum lalu lintas memasuki babak baru. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo menegaskan: tidak ada lagi kompromi bagi pelanggar. Optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini dijalankan penuh sebagai ujung tombak penindakan modern.
Penegasan ini muncul usai personel Sat Lantas Polres Wajo mengikuti monitoring dan evaluasi ETLE yang digelar Ditgakkum Korlantas Polri di Makassar, Rabu (1/4/2026), bersama jajaran Ditlantas Polda Sulsel dan seluruh fungsi lalu lintas se-Sulawesi Selatan.
Arahan tegas disampaikan langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal: implementasi ETLE harus dipercepat, diperkuat, dan dijalankan tanpa setengah hati. Tidak ada ruang bagi kelalaian, apalagi pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Riyanda Putra langsung merespons keras arahan tersebut.
“Ini bukan lagi pilihan. ETLE wajib berjalan maksimal. Pelanggar akan ditindak—tanpa tawar, tanpa alasan,” tegasnya.
Menurutnya, era penegakan hukum manual yang rentan celah kini ditinggalkan. ETLE memastikan setiap pelanggaran terekam, terdokumentasi, dan diproses secara objektif.
“Tidak ada lagi ruang negosiasi di jalan. Semua berbasis data. Siapa melanggar, pasti kena,” lanjut Riyanda.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan perangkat ETLE terbaru sebagai penguatan sistem. Ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum lalu lintas kini berbasis teknologi dan tidak bisa lagi dihindari.
Sat Lantas Polres Wajo memastikan:
penertiban akan semakin masif, pengawasan semakin ketat, dan penindakan semakin tegas.
Masyarakat diimbau untuk tidak coba-coba melanggar.
Karena kini, pelanggaran sekecil apa pun—pasti terekam, pasti ditindak.














