• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI
Home TNI | POLRI

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

Admin by Admin
September 1, 2025
in TNI | POLRI
0
Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan sementara terhadap para personel usai insiden rantis Brimob yang melindas korban saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

Menarik Dibaca. . .

Polsek Muara Wahau Kawal Distribusi Jagung 6,3 Ton ke Bulog Samarinda

Polsek Muara Wahau Kawal Distribusi Jagung 6,3 Ton ke Bulog Samarinda

April 16, 2026
Pelayanan SPKT Polres Kutai Timur Humanis dan Profesional, Kepuasan Masyarakat Jadi Prioritas

Pelayanan SPKT Polres Kutai Timur Humanis dan Profesional, Kepuasan Masyarakat Jadi Prioritas

April 16, 2026
Call Center 110 Polres Kutim: Respons Cepat Tanpa Kompromi, Layanan 24 Jam untuk Masyarakat

Call Center 110 Polres Kutim: Respons Cepat Tanpa Kompromi, Layanan 24 Jam untuk Masyarakat

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa dua personel, Kompol K dan Bripka R, ditetapkan melanggar pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut. Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” ujar Brigjen Agus saat Konferensi Pers, Senin (1/9/2025).

Lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka dinilai tidak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

Brigjen Agus menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Ia memastikan Polri akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” jelasnya.

Selain itu, Divpropam Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh personel terkait pada Selasa, 2 September 2025, sebelum sidang etik dimulai.

Brigjen Agus menambahkan, pihaknya membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan. Tidak ada yang ditutupi, dan kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait untuk menjamin transparansi,” tegasnya.

Liputan: Tim Red Media KPK Jakarta.
Post Views: 252
Previous Post

Kapolda Kaltim Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahakam di DPRD Provinsi

Next Post

Wakapolda Kaltim Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kesiapan Personel Amankan Aksi Demonstrasi

Admin

Admin

Next Post
Wakapolda Kaltim Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kesiapan Personel Amankan Aksi Demonstrasi

Wakapolda Kaltim Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kesiapan Personel Amankan Aksi Demonstrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Maret 19, 2026
Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Agustus 26, 2025
Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

November 27, 2025
Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

November 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Polsek Muara Wahau Kawal Distribusi Jagung 6,3 Ton ke Bulog Samarinda

Polsek Muara Wahau Kawal Distribusi Jagung 6,3 Ton ke Bulog Samarinda

April 16, 2026
Pelayanan SPKT Polres Kutai Timur Humanis dan Profesional, Kepuasan Masyarakat Jadi Prioritas

Pelayanan SPKT Polres Kutai Timur Humanis dan Profesional, Kepuasan Masyarakat Jadi Prioritas

April 16, 2026
Call Center 110 Polres Kutim: Respons Cepat Tanpa Kompromi, Layanan 24 Jam untuk Masyarakat

Call Center 110 Polres Kutim: Respons Cepat Tanpa Kompromi, Layanan 24 Jam untuk Masyarakat

April 16, 2026
Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026

Recent News

Polsek Muara Wahau Kawal Distribusi Jagung 6,3 Ton ke Bulog Samarinda

Polsek Muara Wahau Kawal Distribusi Jagung 6,3 Ton ke Bulog Samarinda

April 16, 2026
Pelayanan SPKT Polres Kutai Timur Humanis dan Profesional, Kepuasan Masyarakat Jadi Prioritas

Pelayanan SPKT Polres Kutai Timur Humanis dan Profesional, Kepuasan Masyarakat Jadi Prioritas

April 16, 2026
Call Center 110 Polres Kutim: Respons Cepat Tanpa Kompromi, Layanan 24 Jam untuk Masyarakat

Call Center 110 Polres Kutim: Respons Cepat Tanpa Kompromi, Layanan 24 Jam untuk Masyarakat

April 16, 2026
Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
KabarPencariKeadilan.com

KabarPencariKeadilan.com adalah media online yang menghadirkan berita aktual, investigasi mendalam, dan informasi terpercaya seputar hukum, keadilan, serta isu sosial di Indonesia. Kami berkomitmen menjadi suara bagi mereka yang mencari kebenaran, menegakkan keadilan, dan menginspirasi perubahan positif di tengah masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI

Recent News

Polsek Muara Wahau Kawal Distribusi Jagung 6,3 Ton ke Bulog Samarinda

Polsek Muara Wahau Kawal Distribusi Jagung 6,3 Ton ke Bulog Samarinda

April 16, 2026
Pelayanan SPKT Polres Kutai Timur Humanis dan Profesional, Kepuasan Masyarakat Jadi Prioritas

Pelayanan SPKT Polres Kutai Timur Humanis dan Profesional, Kepuasan Masyarakat Jadi Prioritas

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb