Menko Polkam Tekankan Sinergi Komunikasi Pusat–Daerah dalam Rapat Konsultasi dengan DPD RI
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan pentingnya penguatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan kebijakan nasional berjalan sinergis dan efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Konsultasi antara Pimpinan dan Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II dengan Kemenko Polkam di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Menko Polkam menyampaikan bahwa Kemenko Polkam tidak memiliki struktur hingga ke daerah, sehingga membutuhkan peran strategis DPD RI sebagai jembatan komunikasi antara pusat dan daerah.
“DPD RI memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi dari pusat ke daerah maupun sebaliknya, sehingga kebijakan pemerintah dapat dipahami dan diimplementasikan secara optimal,” ujar Djamari.
Ia juga menyoroti tantangan komunikasi di era digital, khususnya maraknya hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, forum konsultasi seperti ini menjadi sarana efektif untuk memperkuat koordinasi dan memastikan informasi tersampaikan secara akurat.
“Tanpa komunikasi yang baik, kebijakan yang telah ditetapkan tidak akan efektif dalam menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas yang memimpin rombongan DPD RI mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi daerah sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kemenko Polkam.
“Komunikasi yang lebih intens diperlukan agar kebijakan pusat dapat dipahami di daerah, sekaligus kondisi faktual di wilayah dapat segera disampaikan kepada pemerintah pusat,” kata GKR Hemas.
Dalam rapat tersebut, DPD RI memaparkan sejumlah isu strategis hasil penyerapan aspirasi masyarakat, di antaranya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, stabilitas politik dan potensi kerawanan sosial, penguatan early warning system, data kependudukan dan dana transfer ke daerah, konflik agraria dan sumber daya alam, keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga keamanan informasi serta perlindungan data pribadi.
Isu kejahatan siber dan dinamika ruang digital juga menjadi perhatian bersama. Menanggapi hal itu, Kemenko Polkam menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut melalui rekomendasi kebijakan dan langkah yang terkoordinasi.
GKR Hemas turut menekankan pentingnya tindak lanjut konkret, penguatan koordinasi lintas sektor, serta penajaman kebijakan nasional. Dukungan pemerintah juga diharapkan terhadap sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, termasuk RUU Daerah Kepulauan, RUU Pemerintahan Aceh, dan RUU Pemerintahan Daerah, serta aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru.
Rapat konsultasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memastikan kebijakan nasional dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Menko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, para deputi dan staf ahli Kemenko Polkam. Sementara dari DPD RI hadir sejumlah pimpinan dan anggota, di antaranya Andi Sofyan Hasdam, H. Muhdi, Filep Wamafma, Dailami Firdaus, H. Aa. Ahmad Nawardi, R. Graal Taliawo, Ir. Stefanus, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, Mirah Midadan Fahmid, serta anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II lainnya.














