Polsek Sepaku Ringkus Pengedar Sabu di Bumi Harapan, Enam Paket Diamankan
PPU – Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Unit Reskrim Polsek Sepaku berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Selasa (10/2/2026) dini hari.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di salah satu kawasan permukiman. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sepaku langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan enam paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin, SH mengungkapkan bahwa pria yang diamankan berinisial AR.
“Dari tangan tersangka, kami menyita enam paket sabu dengan berat bruto 1,19 gram. Selain itu turut diamankan satu unit handphone, uang tunai, plastik pembungkus, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” ujar AKP Syarifuddin.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Sepaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan dalam KUHP terbaru. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sepaku.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres PPU dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.














