Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan bahwa kerja sama dengan pesantren diharapkan menjadi langkah nyata sinergi antara aparat kepolisian dan lembaga keagamaan.
“Kami ingin pesantren memiliki peran lebih luas, tidak hanya di bidang pendidikan agama, tetapi juga berdaya secara ekonomi melalui pertanian,” ujarnya.
Hal ini merupakan terobosan baru dengan berkolaborasi antara Polres Kutai Timur dengan pondok pesantren guna memperluas lahan untuk ditanami jagung.
Lahan yang dikelola bersama akan ditanami jagung dengan melibatkan santri dan masyarakat sekitar. Selain hasilnya dapat membantu kebutuhan pesantren, sebagian besar juga akan diserap Bulog atau dipasarkan untuk mendukung stabilitas pangan.
Program ini juga bertujuan menanamkan keterampilan bercocok tanam bagi santri, membuka peluang kerja baru, serta memberi dampak ekonomi yang lebih luas. Polres Kutim memastikan akan terus memberikan pendampingan, baik dari sisi teknis maupun pengamanan distribusi hasil panen.
“Dengan adanya sinergi ini, kami yakin pesantren dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang mandiri, sekaligus mendukung ketahanan pangan di Kutim,” tambah Kapolres.
Langkah Polres Kutim menggandeng pesantren dalam perluasan lahan jagung diharapkan menjadi model kolaborasi yang bermanfaat, menggabungkan nilai religius dengan produktivitas ekonomi.
“Harapanya, nanti penanaman jagung bisa menjadi kegiatan tambahan untuk siswa pondok dan harapanya hasil panennya dapat bermanfaat untuk operasional pondok pesantren,” pungkas Kapolres.














