Sat Reserse Narkoba Polda Kaltim Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah
BALIKPAPAN, Pada Hari Selasa 16 September 2025, Polda Kaltim menggelar Konferensi Pers. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba dalam waktu singkat, Sat Reserse Narkoba mengamankan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka serta barang bukti berupa sabu 3.590 kilogram dan 3.035 butir ekstasi. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Kaltim dalam mewujudkan provinsi bebas narkoba sesuai commander wish Kapolda Kaltim.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Arief Bastari Didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, menggelar konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim.
“Kombes Pol Arief Bastari menyampaikan, modus operandi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari jaringan antarprovinsi hingga distribusi lokal khususnya di Kalimantan Timur,” kata Kombes Pol Arief Bastari. Dengan barang bukti berhasil kami amankan, sebanyak 3.590 gram sabu, 3.035 butir ekstasi dan 10 selaku tersangka.”tambah
Dari tujuh kasus tersebut, ada tiga kasus paling menonjol, “Diantara nya;
•LP No. 65. Barang bukti, sabu seberat 1.029.9 gram dan 407 butir ekstasi. Lokasi, pintu kedatangan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Kota Balikpapan. Selaku tersangka terhubung dengan jaringan narkoba asal Sumatera Utara (Sumut).
•LP No. 69. Barang bukti, sabu seberat 1.001,57 gram dan 2.569 butir ekstasi. Lokasi, Rumah di Jalan P. Suryansyah No. 64. Kelurahan Karang Mumus Kota Samarinda.
•LP No. 72. Barang bukti, sabu seberat 1.460,3 gram. Lokasi, di Kelurahan Lempake Samarinda Utara. “Dengan barang bukti yang kami amankan, diperkirakan 21.025 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.

Dan kini tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Bentuk komitmen polri untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Kami juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.














