• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI
Home Kriminal

Tindak Pidana Korupsi: Kejaksaan Agung Menetapkan Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makariem Sebagai Tersangka

Admin by Admin
September 6, 2025
in Kriminal
0
Tindak Pidana Korupsi: Kejaksaan Agung Menetapkan Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makariem Sebagai Tersangka
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tindak Pidana Korupsi: Kejaksaan Agung Menetapkan Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makariem Sebagai Tersangka

JAKARTA, 06 September 2025,- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek) Nadiem Makariem (NAM) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Dikbudristek dalam program digitalisasi Pendidikan tahun 2019 – 2022.

Menarik Dibaca. . .

Satgas Damai Cartenz Sikat Basis KKB Yahukimo, Ratusan Senjata Disita Pasca Kontak Tembak

Satgas Damai Cartenz Sikat Basis KKB Yahukimo, Ratusan Senjata Disita Pasca Kontak Tembak

April 19, 2026
Tanpa Ampun, Pembunuhan Brutal di Timika Dibongkar: Pelaku Utama Ditangkap, Motif Balas Dendam Terkuak

Tanpa Ampun, Pembunuhan Brutal di Timika Dibongkar: Pelaku Utama Ditangkap, Motif Balas Dendam Terkuak

April 18, 2026
GEMPUR PENYELUNDUPAN! POLRI SITA 23 TON PANGAN ILEGAL DI PONTIANAK, JARINGAN DIBURU TANPA AMPUN

GEMPUR PENYELUNDUPAN! POLRI SITA 23 TON PANGAN ILEGAL DI PONTIANAK, JARINGAN DIBURU TANPA AMPUN

April 18, 2026
Cemburu Membunuh: Pria di Wajo Tewas Ditikam Lima Kali di Jalan

Cemburu Membunuh: Pria di Wajo Tewas Ditikam Lima Kali di Jalan

April 12, 2026

Penetapan Tersangka NAM pada Kamis, 4 September 2025 dilakukan setelah Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan dan alat bukti berupa saksi 120 orang, 4 orang ahli, dokumen surat dan petunjuk, serta barang bukti yang diperoleh.

“Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka NAM dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, tanggal 4 September 2025 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM PIDSUS Nurcahyo Jungkung Madyo dalam keterangan pers di kantor JAM PIDSUS, Kejagung, Jakarta.

Kejagung Tetapkan Mantan Menteri Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Perkara Chromebook Kemendikbudristek
Peran Nadiem Makarim
Dari hasil pemeriksaan tim jaksa penyidik, ungkap Nurcahyo, pada bulan Februari 2020, Tersangka NAM yang menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan pertemuan dengan pihak dari Google Indonesia untuk membicarakan produk dari Google, salah satunya adalah program google for education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan Kementerian terutama kepada peserta didik.

Dalam beberapa kali pertemuan akhirnya disepakati bahwa produk dari Google yaitu ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Dalam mewujudkan kesepakatan antara Tersangka NAM dengan pihak Google Indonesia, Tersangka NAM pada tanggal 6 Mei 2020 mengundang jajarannya, diantaranya inisial H selaku Dirjen PAUD Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, JT dan FH selaku Staf Khusus Menteri, untuk mengikuti rapat melalui zoom meeting.

Kejagung Tetapkan Mantan Menteri Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Perkara Chromebook Kemendikbudristek
“Dan mewajibkan para peserta rapat menggunakan headset atau sejenisnya, yang membahas pengadaan alat TIK menggunakan chromebook sebagaimana perintah dari NAM, sedangkan saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai,” ungkap Nurcahyo.

produk google, Tersangka NAM Selaku Menteri pada sekitar awal Tahun 2020 menjawab surat dari Google yang meminta untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud.

Padahal sebelumnya, surat Google tersebut tidak pernah dijawab oleh pejabat Menteri sebelumnya (ME) yang tidak merespon. Alasannya mantan menteri tersebut dikarenakan ujicoba pengadaan chromebook Tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk Sekolah Garis Terluar (SGT) atau daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan (3T).

Atas perintah Tersangka NAM, dalam pelaksanaan pengadaan TIK Tahun 2020 yang akan menggunakan chromebook, SW selaku Direktur SD dan MUL selaku Direktur SMP membuat Petunjuk Teknis (Juknis) atau Petunjuk Pelaksaaan (Juklak) yang spesifikasinya sudah mengunci chromeOS sebagai perangkat yang digunakan.

Liputan: Tim/Red.
Post Views: 255
Previous Post

Gubernur Kaltim Kunker Wilayah Utara Tinjau SPAM dan Arboretum di Tambang Indominco Mandiri

Next Post

Dua Orang Diduga Otak Intelektual Kasus Bom Molotov Diamankan di Polresta Samarinda

Admin

Admin

Next Post
Dua Orang Diduga Otak Intelektual Kasus Bom Molotov Diamankan di Polresta Samarinda

Dua Orang Diduga Otak Intelektual Kasus Bom Molotov Diamankan di Polresta Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Maret 19, 2026
Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Agustus 26, 2025
Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

November 27, 2025
Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

November 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Polda Kaltim Teguhkan Peran Perempuan di Hari Kartini: Energi Penggerak Keamanan dan Kemajuan

Polda Kaltim Teguhkan Peran Perempuan di Hari Kartini: Energi Penggerak Keamanan dan Kemajuan

April 22, 2026
Sinergi TNI-Polri Perkuat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Samarinda

Sinergi TNI-Polri Perkuat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Samarinda

April 21, 2026
Optimalisasi Aset Negara Tak Boleh Setengah Hati, KPK Serahkan Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Optimalisasi Aset Negara Tak Boleh Setengah Hati, KPK Serahkan Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

April 21, 2026
KRI Alamang-644 Tingkatkan Kesiapsiagaan Tempur Hadapi Ancaman Udara di Selat Malaka

KRI Alamang-644 Tingkatkan Kesiapsiagaan Tempur Hadapi Ancaman Udara di Selat Malaka

April 21, 2026

Recent News

Polda Kaltim Teguhkan Peran Perempuan di Hari Kartini: Energi Penggerak Keamanan dan Kemajuan

Polda Kaltim Teguhkan Peran Perempuan di Hari Kartini: Energi Penggerak Keamanan dan Kemajuan

April 22, 2026
Sinergi TNI-Polri Perkuat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Samarinda

Sinergi TNI-Polri Perkuat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Samarinda

April 21, 2026
Optimalisasi Aset Negara Tak Boleh Setengah Hati, KPK Serahkan Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Optimalisasi Aset Negara Tak Boleh Setengah Hati, KPK Serahkan Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

April 21, 2026
KRI Alamang-644 Tingkatkan Kesiapsiagaan Tempur Hadapi Ancaman Udara di Selat Malaka

KRI Alamang-644 Tingkatkan Kesiapsiagaan Tempur Hadapi Ancaman Udara di Selat Malaka

April 21, 2026
KabarPencariKeadilan.com

KabarPencariKeadilan.com adalah media online yang menghadirkan berita aktual, investigasi mendalam, dan informasi terpercaya seputar hukum, keadilan, serta isu sosial di Indonesia. Kami berkomitmen menjadi suara bagi mereka yang mencari kebenaran, menegakkan keadilan, dan menginspirasi perubahan positif di tengah masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI

Recent News

Polda Kaltim Teguhkan Peran Perempuan di Hari Kartini: Energi Penggerak Keamanan dan Kemajuan

Polda Kaltim Teguhkan Peran Perempuan di Hari Kartini: Energi Penggerak Keamanan dan Kemajuan

April 22, 2026
Sinergi TNI-Polri Perkuat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Samarinda

Sinergi TNI-Polri Perkuat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Samarinda

April 21, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb