
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Kaltim Deni Ahmad Hidayat didampingi oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun berbagai persoalan terkait pertanahan yang mereka hadapi.
Kepala BPN Kaltim menegaskan, setiap aduan yang masuk akan didengarkan dengan seksama dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengaduan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk penting bagi kami untuk mengetahui langsung permasalahan di lapangan,” ujar Deni
Ia menambahkan, keterbukaan ini merupakan bentuk komitmen BPN dalam memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
“Melalui dialog seperti ini, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai isu pertanahan di Kaltim,” pungkasnya.















