Kapolresta Balikpapan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2025 di Halaman Mapolresta Balikpapan
BALIKPAPAN, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025 di Halaman Mapolresta Balikpapan. di Jalan Jend Sudirman pada Hari Senin, 17 November 2025.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto juga menjelaskan, bahwa Operasi Zebra Mahakam 2025 ini akan dilaksanakan secara serentak selama 14 hari, mulai dari tanggal 17 November 2025 hingga 30 November 2025. Tema dari Operasi ini adalah “Tertip Berlalu Lintas, menurunkan angka pelanggaran Demi terwujudnya Indonesia Emas”.

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) dan Personel Polresta Balikpapan, TNI Dan pomdam/Vl Mulawarman Balikpapan, Dishub Kota Balikpapan, Satpol PP, dan Jasa Raharja Kota Balikpapan.
Dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan ini untuk memastikan kesiapan Personel maupun sarana pendukung, sehingga pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025 dapat optimal dan mencapai hasil sesuai tujuan,” ujarnya.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto menegaskan bahwa Operasi Zebra Mahakam bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalulintas, yaitu; kecelakaan, serta fatalitas korban lalulintas, dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat berlalulintas saat mengendarai kendaraan,” tegas Kapolresta.
Kapolresta juga memaparkan Operasi Zebra Mahakam tahun sebelumnya, pada tahun 2024 Operasi Zebra Mahakam tercatat 3 kasus kecelakaan hingga naik dari tahun sebelumnya di tahun 2023 Operasi Zebra Mahakam, tercatat 2 kasus kecelakaan di Tahun 2023 dan Tahun 2024 3 kasus kecelakaan tersebut. Sementara jumlah pelanggaran pada tahun 2024 mencapai 1.738, hingga naik drastis mencapai 571 pelanggaran dari sebelumnya 2023 atau meningkat 67 persen,” ucapnya.
“Terdapat 7 prioritas pelanggaran lalulintas yang menjadi target pada Operasi Zebra Mahakam 2025, yaitu; menggunakan HP saat berkendara, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan Helm SNI dan Safety belt, berkendara dalam pengaruh Alkohol, pengendara yang melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan,” tandasnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menambahkan, mari kita wujudkan keselamatan pelopor berkendara di jalan raya serta ramah lingkungan guna mewujudkan Kamtibcarlantas serta menurunkan fatalitas berkendara, dan jadilah pengendara yang ramah dan taat aturan Berkendara Lalulintas,” kata Ipda Sangidun.
















