• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI
Home Kriminal

Bareskrim Polri Tangkap WNI Pembobol Platform Trading International Markets.com, Rugikan Perusahaan Rp6,67 Miliar

Admin by Admin
November 20, 2025
in Kriminal, TNI | POLRI
0
Bareskrim Polri Tangkap WNI Pembobol Platform Trading International Markets.com, Rugikan Perusahaan Rp6,67 Miliar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bareskrim Polri Tangkap WNI Pembobol Platform Trading International Markets.com, Rugikan Perusahaan Rp6,67 Miliar

JAKARTA, 20 November 2025,- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus illegal access terhadap platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, milik Finalto International Limited yang berbasis di London, Inggris. Pengungkapan ini dilakukan setelah perusahaan melaporkan dugaan manipulasi pada sistem pembelian aset kripto yang menyebabkan kerugian besar.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri KBP Andri Sudarmadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perkembangan aset kripto yang sangat pesat di Indonesia menuntut kewaspadaan masyarakat. “OJK mencatat lebih dari 18 juta pengguna aset kripto dengan nilai transaksi mencapai Rp360 triliun per September 2025. Pesatnya pertumbuhan ini harus diimbangi dengan literasi keuangan yang baik agar masyarakat tidak terjebak dalam tindakan kriminal maupun skema investasi yang berisiko,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang (20/11/2025).

Menarik Dibaca. . .

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026
Patroli Malam Polsek Muara Bengkal: Tegaskan Kehadiran, Persempit Ruang Gangguan Kamtibmas

Patroli Malam Polsek Muara Bengkal: Tegaskan Kehadiran, Persempit Ruang Gangguan Kamtibmas

April 16, 2026
Gelombang Ganas Kenyamukan Nyaris Renggut Nyawa, Satpolairud Kutim Bergerak Cepat Selamatkan Tiga Pemancing

Gelombang Ganas Kenyamukan Nyaris Renggut Nyawa, Satpolairud Kutim Bergerak Cepat Selamatkan Tiga Pemancing

April 16, 2026

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang WNI berinisial HS sebagai tersangka. Ia ditangkap pada 15 September 2025 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. HS, yang telah mengenal perdagangan aset kripto sejak 2017, memanfaatkan celah pada sistem input nominal fitur jual dan beli, sehingga sistem Markets.com memberikan deposit USDT sesuai angka yang ia masukkan tanpa melalui transaksi yang sah. Untuk melancarkan aksinya, ia membuat empat akun fiktif menggunakan data KTP yang diperoleh dari internet.

Akibat manipulasi tersebut, Finalto International Limited mengalami kerugian Rp 6,67 miliar. Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
• 01 laptop
• 01 handphone
• 01 cold wallet berisi 266.801 USDT atau setara Rp4,45 miliar
• 01 kartu ATM prioritas
• 01 unit CPU
• 01 unit ruko di Kabupaten Bandung seluas 152 m²

KBP Andri mengatakan, “Kasus ini adalah bentuk kejahatan siber lintas negara. Pelaku memanfaatkan celah teknis untuk mendapatkan keuntungan ilegal, tetapi penyidik berhasil mengikuti aliran dana dan mengamankan aset hasil kejahatan.”

HS kini dijerat pasal berlapis, termasuk UU ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Liputan: Asraf/Tim.
Post Views: 173
Previous Post

Respon Cepat Penemuan Mayat Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Evakuasi

Next Post

Perkuat Literasi Politik, Kesbangpol Kaltim Libatkan 150 Penyandang Disabilitas

Admin

Admin

Next Post
Perkuat Literasi Politik, Kesbangpol Kaltim Libatkan 150 Penyandang Disabilitas

Perkuat Literasi Politik, Kesbangpol Kaltim Libatkan 150 Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Maret 19, 2026
Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Agustus 26, 2025
Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

November 27, 2025
Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

November 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026

Recent News

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026
KabarPencariKeadilan.com

KabarPencariKeadilan.com adalah media online yang menghadirkan berita aktual, investigasi mendalam, dan informasi terpercaya seputar hukum, keadilan, serta isu sosial di Indonesia. Kami berkomitmen menjadi suara bagi mereka yang mencari kebenaran, menegakkan keadilan, dan menginspirasi perubahan positif di tengah masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI

Recent News

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb