Www.Kabarpencarikeadilan.com
Wajo – Aspirasi para pedagang terkait keberadaan dua pasar di wilayah Tosora, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, akhirnya menemui titik terang. Pemerintah daerah secara resmi menerima aspirasi tersebut di Ruan Asisten 11 Perekonomian dan pembangunan Kantor Bupati Wajo 30/12/2025. dan memutuskan agar aktivitas perdagangan kembali dipusatkan di pasar induk atau pasar lama Tosora.
Aspirasi para pedagang lama disampaikan karena keberadaan pasar baru dinilai berdampak pada menurunnya omzet dan mengganggu keberlangsungan usaha yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Para pedagang menyatakan keberatan untuk berpindah ke pasar baru dan memilih tetap bertahan di pasar lama yang dinilai lebih strategis serta telah memiliki pelanggan tetap.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Wajo, Andi Aso Ikbal, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah menghargai suara masyarakat dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi kebijakan.
“Kami menerima aspirasi pedagang dan akan menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujar Andi Aso IMuhamnad kbal.
Menindaklanjuti hal tersebut, Camat Majauleng Andi Darmansyah menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat yang digelar di ruang Asisten II Setda Kabupaten Wajo, telah disepakati bahwa seluruh aktivitas pasar dikembalikan ke pasar induk Tosora yang berada di Desa Tellulimpoe.
“Sesuai hasil rapat di ruang Asisten II, aktivitas perdagangan kembali ke pasar induk, yaitu pasar lama yang ada di Tosora,” tegas Andi Darmansyah.
Ia juga mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi hasil kesepakatan bersama serta menjaga ketertiban dan kondusivitas di lingkungan pasar.
Sementara itu, Ketua Lembaga LMRRI, Ardi, menyampaikan bahwa pihaknya berperan aktif memfasilitasi aspirasi para pedagang agar dapat disampaikan secara langsung, tertib, dan konstitusional kepada pemerintah daerah.
“LMRRI hadir sebagai jembatan antara pedagang dan pemerintah. Alhamdulillah aspirasi ini direspons dengan baik dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat kecil,” ungkap Ardi.
Dengan adanya keputusan tersebut, para pedagang Pasar Tosora berharap aktivitas ekonomi dapat kembali stabil dan tidak menimbulkan polemik sosial di tengah masyarakat. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut demi terciptanya ketertiban dan kesejahteraan bersama.
Publikasi, Andika.














