Www.Kabarpencarikeadilan.com
Wajo — Kamis, 8 Januari 2026.
Camat Belawa, Arifuddin Arman, S.Kom., S.H., M.Si, menegaskan komitmen Pemerintah Kecamatan Belawa dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tetap berlandaskan regulasi serta nilai-nilai keagamaan.
Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara , yang berlangsung di Kantor Camat Belawa, Kamis (8/1/2026). Menurutnya, percepatan pelayanan merupakan keharusan, namun tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan aturan hukum yang berlaku.
Kami berupaya memastikan setiap proses pelayanan kepada masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tanpa melabrak ketentuan dan regulasi,” ujar Arifuddin Arman.
Ia menjelaskan, saat ini sejumlah jenis perizinan sudah dapat diselesaikan di tingkat kecamatan dan tidak lagi harus ke Sengkang. Meski demikian, untuk perizinan tertentu yang memang menjadi kewenangan kabupaten, pihak Kecamatan Belawa siap memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Jika ada perizinan yang memang mengharuskan pemohon ke tingkat kabupaten, kami siap mendampingi agar prosesnya tetap berjalan lancar,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Arifuddin Arman juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, mewakili masyarakat Belawa, kepada Bupati Wajo atas peningkatan infrastruktur jalan menuju Sengkang. Dengan kondisi jalan yang kini mulus dan telah dibeton, waktu tempuh dapat dilalui sekitar 45 menit.
Selain infrastruktur, sektor pertanian juga menjadi perhatian. Ia menyebutkan bahwa sejak dirinya dilantik sebagai Camat Belawa, kondisi pertanian di wilayah tersebut menunjukkan perbaikan signifikan.
“Alhamdulillah, sejak saya dilantik, tidak ada lagi kejadian banjir yang berdampak pada pertanian masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Camat Belawa menegaskan komitmennya dalam mengembalikan marwah Belawa sebagai daerah pencetak ulama dan kota santri. Oleh karena itu, pemerintah kecamatan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda telah menyepakati kebijakan pembatasan hiburan malam serta pembatasan kegiatan hajatan hingga pukul 17.00 Wita.
Kebijakan tersebut, menurutnya, merupakan kesepakatan bersama demi menjaga ketertiban sosial, nilai moral, dan identitas religius masyarakat Belawa.
“Belawa dikenal sebagai daerah yang banyak melahirkan ulama. Ini adalah marwah yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
Ia pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan mematuhi kesepakatan tersebut demi terciptanya lingkungan yang aman, religius, dan beradab. Ungkap nya.
Publikasi, Andika.














