Gaktibplin Propam Polres Kukar Perkuat Disiplin Personel Sat Reskrim
KUTAI KARTANEGARA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kutai Kartanegara kembali menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kasi Propam Polres Kukar, AKP Slamet Rijadi, ini merupakan langkah pengawasan internal untuk memastikan kedisiplinan anggota tetap terjaga, baik dari aspek sikap tampang, kerapian seragam dinas (gampol), hingga kelengkapan administrasi pribadi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Propam mengecek dokumen wajib yang harus dibawa setiap anggota Polri, meliputi KTP, KTA, NPWP, SIM, dan STNK. Pemeriksaan juga menyasar standar penampilan guna menjaga profesionalisme saat bertugas di lapangan.
AKP Slamet Rijadi menegaskan, Gaktibplin bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari pembinaan berkelanjutan.
“Penegakan disiplin ini bertujuan membentuk karakter personel yang tertib, siap tugas, dan menjadi teladan bagi masyarakat. Disiplin adalah fondasi utama profesionalisme Polri,” ujarnya.
Hasil kegiatan menunjukkan mayoritas personel telah memenuhi ketentuan. Namun, Propam masih menemukan satu pelanggaran administrasi berupa SIM C yang telah habis masa berlakunya. Terhadap anggota tersebut diberikan teguran dan tindakan disiplin, disertai arahan agar segera memperbarui dokumen.
Menurut AKP Slamet, kepatuhan terhadap aturan, termasuk kelengkapan identitas dan surat kendaraan, mencerminkan integritas anggota Polri.
“Keteladanan dimulai dari hal kecil. Jika administrasi pribadi tertib dan penampilan rapi, maka kepercayaan publik akan semakin kuat,” tambahnya.
Melalui Gaktibplin, Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmen memperkuat budaya disiplin secara humanis dan konsisten demi mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, profesional, dan terpercaya.














