Kapolri Tegas: Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar di Maluku Diproses Seberat-beratnya
JAKARTA – Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar di Maluku oleh oknum Brimob Bripda MS hingga korban meninggal dunia, Kapolri memerintahkan proses hukum maksimal.
“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” tegas Kapolri saat ditemui di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
Kapolri menyatakan telah menginstruksikan Polda Maluku dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Penanganan dilakukan secara komprehensif, baik dari sisi pidana maupun pelanggaran kode etik.
Menurut Sigit, langkah tegas ini diambil demi menjamin rasa keadilan bagi korban dan keluarga. Ia juga menekankan pentingnya transparansi kepada publik dalam setiap tahapan proses.
“Saya minta informasinya, prosesnya transparan. Secara teknis nanti Kadiv Humas sampaikan di agenda yang disiapkan khusus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran. Anggota yang terbukti bersalah akan dijatuhi sanksi tegas, sementara personel berprestasi tetap mendapatkan penghargaan.
“Terhadap yang baik kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan hukuman, karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Kapolri.














