• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI
Home Daerah

Kasus Kekerasan Anak di Tual Jadi Sorotan Nasional: Polri Pecat Oknum MS, Proses Pidana Dikebut

Admin by Admin
Februari 25, 2026
in Daerah, Kriminal, Nasional, Peristiwa, TNI | POLRI
0
Kasus Kekerasan Anak di Tual Jadi Sorotan Nasional: Polri Pecat Oknum MS, Proses Pidana Dikebut
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasus Kekerasan Anak di Tual Jadi Sorotan Nasional: Polri Pecat Oknum MS, Proses Pidana Dikebut

JAKARTA – Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual, Maluku, memicu perhatian luas publik. Divisi Humas Polri akhirnya buka suara, menegaskan langkah tegas terhadap oknum berinisial MS yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa Polri tidak hanya memproses perkara secara pidana, tetapi juga telah menjatuhkan sanksi etik paling berat.

Menarik Dibaca. . .

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026

“Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan cepat, tepat, profesional, dan akuntabel. Baik melalui mekanisme kode etik maupun penyidikan pidana,” tegas Johnny dalam doorstop di Divhumas Polri, Rabu (25/2/2026).

PTDH: Sanksi Tanpa Kompromi

Dalam keterangannya, Johnny menegaskan bahwa oknum MS resmi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Ini adalah bentuk ketegasan Polri. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, terlebih dalam kasus yang menyangkut kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa institusi kepolisian berupaya menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Duka Mendalam untuk Korban

Kadivhumas juga menyampaikan empati dan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban, Ananda A.T.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Polri menyampaikan empati kepada Ananda N.K., kedua orang tua, dan seluruh keluarga besar korban. Ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolri,” ungkap Johnny.

Pendampingan Humanis untuk Keluarga

Polri melalui jajaran Polda Maluku disebut telah melakukan berbagai langkah humanis, mulai dari pendampingan psikologis hingga memastikan penanganan medis bagi keluarga korban berjalan optimal.

Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan dukungan menyeluruh di tengah trauma yang dialami keluarga.

Berkas Pidana Masuk Tahap Penelitian Jaksa

Untuk proses pidana, perkara ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026. Berkas perkara telah dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026.

Oknum MS dipersangkakan melanggar:

• Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak

• dan/atau Pasal 46 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

• Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.

“Saat ini berkas sedang dalam tahap penelitian Jaksa Penuntut Umum. Kami berharap kelengkapan segera terpenuhi sehingga perkara dapat segera dilimpahkan ke persidangan,” jelas Johnny.

Polri: Kepercayaan Publik adalah Prioritas

Menutup keterangannya, Johnny menegaskan bahwa Polri tidak akan ragu menindak personel yang terbukti melanggar hukum.

“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif demi perbaikan institusi,” pungkasnya.

Red//Hd.
Post Views: 58
Previous Post

Tujuh WNA Diduga Imigran Gelap Diamankan Polisi di Pesisir Rote Selatan

Next Post

Safari Ramadan di Penrang Jadi Sorotan, Kapolsek Sampaikan Imbauan Penting untuk Warga

Admin

Admin

Next Post
Safari Ramadan di Penrang Jadi Sorotan, Kapolsek Sampaikan Imbauan Penting untuk Warga

Safari Ramadan di Penrang Jadi Sorotan, Kapolsek Sampaikan Imbauan Penting untuk Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Maret 19, 2026
Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Agustus 26, 2025
Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

November 27, 2025
Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

November 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026

Recent News

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026
KabarPencariKeadilan.com

KabarPencariKeadilan.com adalah media online yang menghadirkan berita aktual, investigasi mendalam, dan informasi terpercaya seputar hukum, keadilan, serta isu sosial di Indonesia. Kami berkomitmen menjadi suara bagi mereka yang mencari kebenaran, menegakkan keadilan, dan menginspirasi perubahan positif di tengah masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI

Recent News

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb