Polresta Balikpapan Sikat 44 Kasus Narkotika, Residivis dan Jaringan Antarwilayah Diburu
BALIKPAPAN — Polresta Balikpapan menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap peredaran narkotika. Dalam periode Januari hingga Februari 2026, sebanyak 44 laporan polisi (LP) berhasil diungkap. Dari operasi tersebut, 44 tersangka diamankan, terdiri atas 38 pria dan 6 wanita.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H. Y. Kumontoy, menegaskan pengungkapan ini bukan sekadar penindakan rutin, melainkan hasil kerja intelijen melalui pemetaan jaringan dan pembongkaran transaksi langsung di lapangan.
“Ini perang terhadap narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar di Balikpapan,” tegasnya saat konferensi pers, Rabu (25/2/2026).
Barang bukti yang disita memperlihatkan skala peredaran yang masif:
• 1.079,01 gram sabu
• 8,1 gram tembakau sintetis
• 1.319 butir ekstasi
• 1.000 butir Double L
Nilai ekonomis keseluruhan barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp2,68 miliar, dengan potensi penyelamatan 17.111 jiwa.
Residivis Kembali Terlibat
Pengungkapan menguak fakta mengkhawatirkan: sejumlah tersangka merupakan residivis narkotika.
Kasus NK
Diamankan di Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara, dengan sabu seberat 712 gram. NK diketahui residivis dan diduga kuat berperan sebagai pengedar aktif. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke Bengalon, Kutai Timur — mengindikasikan jaringan antarwilayah masih beroperasi.
Kasus AM
Ditangkap di kawasan Batu Ampar, dekat Masjid Baiturrahman RSKD. Polisi menyita 223 gram sabu. AM juga tercatat residivis.
“Residivis yang kembali bermain akan kami tindak maksimal. Ini bukti efek jera harus diperkuat,” ujar Jerrold.
Ekstasi dan Paket Siap Edar
Kasus KS alias S
Di Jalan 21 Januari, Gang Family, Balikpapan Barat, polisi membongkar aktivitas peredaran dengan barang bukti 42 paket sabu seberat 41,64 gram dan 1.290 butir ekstasi. Turut diamankan alat pendukung distribusi.
Temuan ini memperlihatkan pola peredaran sistematis: narkotika dikemas dalam paket siap edar dengan target pasar yang terstruktur.
Usia Muda Jadi Target Empuk
Data penyidikan menunjukkan 68 persen tersangka berusia 18–29 tahun.
“Generasi muda masih menjadi sasaran utama. Ini ancaman serius bagi masa depan,” tegas Kapolresta.
Pengembangan Jaringan Terus Berjalan
Polresta Balikpapan memastikan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan kurir dan pengedar lapangan. Pengembangan dilakukan untuk memburu pemasok, pengendali, hingga jaringan distribusi yang lebih luas.
“Kami telusuri aliran barang dan uangnya. Jaringan di atasnya akan kami kejar,” tutup Jerrold.
Dengan pengungkapan ini, kepolisian menegaskan komitmen keras: Balikpapan bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika.














