KPK Sikat Pejabat Cukai! BBP Ditahan, Rp5,19 Miliar Disita dari Safe House
JAKARTA, 27 Februari 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Seorang pejabat strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berinisial BBP resmi ditahan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengaturan importasi barang.
BBP yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC ditahan selama 20 hari pertama, mulai 27 Februari hingga 18 Maret 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Penahanan ini merupakan pengembangan dari perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT). Sebelumnya, enam orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pengusutan lanjutan, penyidik mengungkap praktik pengumpulan uang dalam jumlah fantastis di dua lokasi safe house di Ciputat dan Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai Rp5,19 miliar yang tersimpan dalam lima koper. Uang terdiri dari berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing. Penyidik menduga dana itu berasal dari praktik kotor pengaturan jalur masuk barang impor serta pengurusan cukai—sebuah permainan gelap yang merusak sistem kepabeanan negara.
BBP ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026, di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur. Penindakan ini dilakukan dengan dukungan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan satuan pengawas internal DJBC.
Atas perbuatannya, BBP dijerat Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi yang mengelola pintu masuk barang dan penerimaan negara. Bea dan cukai adalah salah satu tulang punggung fiskal nasional. Jika sektor ini dijadikan ladang permainan dan bancakan oknum, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi stabilitas ekonomi dan keadilan usaha ikut terancam.
KPK menegaskan, tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi—bahkan di sektor strategis sekalipun. Penindakan ini menjadi peringatan tegas: praktik suap dan pengaturan jalur impor adalah pengkhianatan terhadap negara dan rakyat.














