Mediasi di Bareskrim Polri Akhiri Sengketa N.O dan Z.K Secara Damai
JAKARTA – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu, 8 Maret 2026.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa mediasi dilakukan untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak, mengingat terdapat dua laporan yang saling berkaitan.
Ia menjelaskan, perkara tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, serta laporan lain yang masuk di Bareskrim Polri. Karena itu, Biro Wassidik melakukan analisis dan mempertemukan para pihak guna mencari penyelesaian terbaik.
“Dalam pertemuan tersebut seluruh pihak hadir secara langsung, yakni Saudara Z bersama istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi. Setelah melalui pembahasan bersama, keempat pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perkara tersebut melalui jalur damai.
Kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian perdamaian yang ditandatangani oleh seluruh pihak. Sebagai tindak lanjut, masing-masing pihak juga mengajukan pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang sebelumnya menangani perkara tersebut.
Selain itu, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial yang berkaitan dengan persoalan tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga situasi tetap kondusif.
Menurut Trunoyudo, kesepakatan damai tersebut didasari kesadaran bersama untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan semangat saling memaafkan dan mempererat hubungan baik.
Dengan adanya kesepakatan perdamaian serta pencabutan laporan dari para pelapor, proses hukum atas perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme penyelesaian secara damai.
Polri berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bahwa penyelesaian konflik melalui dialog dan musyawarah dapat menjadi alternatif dalam menjaga keharmonisan serta ketertiban di masyarakat.














