Polri Resmikan 16 Pusat Studi Kepolisian, Perkuat Riset dan Kebijakan Berbasis Bukti
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat transformasi kelembagaan dengan mengedepankan riset dan kajian akademik dalam mendukung kebijakan keamanan nasional. Terbaru, Polri meresmikan operasionalisasi tujuh Pusat Studi Kepolisian yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Selasa (10/3/2026).
Peresmian tersebut menjadi bagian dari tahap ketiga pengoperasian pusat studi kepolisian yang secara keseluruhan kini telah berjumlah 16 pusat studi. Langkah ini menandai komitmen Polri dalam memperkuat pendekatan Evidence Based Policy, yakni kebijakan yang didasarkan pada riset ilmiah dan analisis akademis.
Adapun tujuh pusat studi yang baru dioperasionalkan meliputi Pusat Studi Teknologi Kepolisian, Pusat Studi Forensik Kepolisian, Pusat Studi Internasional Kepolisian, Pusat Studi Keamanan Nasional, Pusat Studi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pusat Studi Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik, serta Pusat Studi Intelijen Kepolisian.
Wakapolri Dedi Prasetyo mengatakan keberadaan pusat studi tersebut diharapkan menjadi wadah pengembangan ilmu kepolisian yang berbasis riset dan diskusi akademik.
“Dengan peresmian 16 Pusat Studi Kepolisian ini, diharapkan dapat menjadi ruang kajian ilmiah dalam pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia,” ujarnya.
Selain tujuh pusat studi yang baru diresmikan, sebelumnya pada tahun 2025 Polri telah mengoperasikan sembilan pusat studi lainnya, antara lain Pusat Studi Polmas, Anti Korupsi, Terorisme, Ilmu Kepolisian, Kamsel Lantas, Siber, SDM, Pasifik Oseania, serta Kehumasan Polri.
Tidak hanya terpusat di Jakarta, pengembangan pusat studi kepolisian juga diperluas melalui kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di daerah. Sejumlah kampus yang telah meresmikan pusat studi kepolisian antara lain Universitas Syiah Kuala, Universitas Sebelas Maret, Universitas Pattimura, Universitas Muhammadiyah Karanganyar, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Negeri Semarang, Universitas Bangka Belitung, dan Universitas Jenderal Soedirman.
Hingga kini tercatat delapan dari total 77 perguruan tinggi yang telah meresmikan pusat studi kepolisian, sementara 69 kampus lainnya masih dalam tahap penandatanganan kerja sama dengan Polri.
Melalui penguatan riset dan kolaborasi akademik tersebut, Polri berharap setiap kebijakan dan langkah penegakan hukum dapat didukung kajian ilmiah yang komprehensif serta mampu menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks di berbagai wilayah Indonesia.














