Bidhumas Polda Kaltim Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual di Balikpapan Timur
BALIKPAPAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kekerasan seksual, Bidang Humas Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di Aula Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kaltim AKBP Qori Kurniawati, S.E., berbagai unsur masyarakat, di antaranya para lurah se-Kecamatan Balikpapan Timur, kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), Ketua LPM, tokoh masyarakat, perwakilan ketua RT dan warga, serta unsur TNI-Polri seperti Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Timur dan Babinsa Koramil Balikpapan Timur.
Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa.
Selanjutnya, Camat Balikpapan Timur Ruddy Iskandar, S.Sos., M.Ap., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bidhumas Polda Kaltim atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan seksual serta meningkatkan kesadaran bersama untuk melindungi lingkungan keluarga dan masyarakat dari berbagai bentuk kekerasan.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Qori Kurniawati yang mewakili Kabid Humas Polda Kaltim menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kekerasan seksual.
Menurutnya, kekerasan seksual merupakan tindakan yang harus dicegah dan dilawan bersama karena dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual serta berani melapor apabila terjadi di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, Iptu Renny Witasari, S.Kom., yang menjelaskan bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh serta fungsi reproduksi seseorang yang dilakukan secara paksa atau tanpa persetujuan.
Ia juga memaparkan berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari pelecehan seksual nonfisik, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik.
Selain itu, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui peningkatan pendidikan, kesadaran masyarakat, menghormati persetujuan, menciptakan lingkungan yang aman, serta keberanian untuk melapor apabila terjadi kekerasan seksual.
Materi berikutnya disampaikan oleh Psikolog Klinis UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Amanda A. Fathurrahman, M.Psi., yang menjelaskan pentingnya pendidikan seksual sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan seksual.
Menurutnya, pendidikan seksual merupakan proses pembelajaran mengenai anatomi tubuh, batasan fisik dan emosional, kebersihan reproduksi, serta pemahaman tentang hubungan yang sehat dan aman.
“Pendidikan seksual bertujuan untuk melindungi individu dari kekerasan seksual, mencegah kehamilan dini, menghindari penyakit menular seksual, serta membentuk karakter yang menghargai diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta yang membahas berbagai hal, mulai dari sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual hingga langkah-langkah deteksi dini yang dapat dilakukan oleh masyarakat dan pihak sekolah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya serta dampak dari kekerasan seksual, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
















