Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Satgas Yonif 403/WP Tangkap Dua Pelaku di Perbatasan RI–PNG
BOVEN DIGOEL – 1 April 2026,- Ketegasan aparat TNI kembali dibuktikan. Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP Pos KM 42 berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat ±2 kilogram di wilayah perbatasan, Sabtu 28 Maret 2026 lalu.
Operasi ini berlangsung dalam kegiatan sweeping rutin di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk. Dipimpin Danpos KM 42 Letda Inf Ryan Adriwijaya, personel menghentikan dua pelaku berinisial CY (27) dan AS (24) yang melintas menggunakan sepeda motor dari KM 56 menuju Camp 19 Distrik Jair.
Kecurigaan petugas terbukti. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat paket ganja kering yang disembunyikan rapi di dalam ransel cokelat milik pelaku. Tanpa kompromi, keduanya langsung diamankan bersama barang bukti.
Komandan Satgas Yonif 403/WP, Letkol Inf Moh. Irwan Afandi, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan TNI dalam menutup celah peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyelundupan narkotika di perbatasan. Setiap upaya ilegal akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa ganja tersebut berasal dari Papua Nugini dan direncanakan akan diedarkan di Kampung Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua Selatan.
Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dansatgas menegaskan, sweeping akan terus digencarkan secara intensif guna menjaga keamanan wilayah serta memutus rantai peredaran narkotika lintas negara.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan: TNI tidak akan memberi celah sedikit pun bagi upaya penyelundupan yang mengancam generasi bangsa.














