Tak Ada Ruang Kebal Hukum: H. Hamdan Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tegas, Adil, dan Tanpa Tebang Pilih
BALIKPAPAN, KALTIM – 12 April 2026,- H. Hamdan menyampaikan pandangannya terkait pentingnya penegakan hukum yang adil dan konsisten di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya perlakuan istimewa bagi pihak tertentu.
Dalam pernyataannya, H. Hamdan menekankan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, ia mendorong agar hukum ditegakkan secara objektif dan profesional.
“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang melanggar atau menantang hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam penegakan hukum agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di masyarakat.
Menurutnya, hukum harus hadir sebagai instrumen keadilan yang melindungi seluruh lapisan masyarakat.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Semua pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tambahnya.
Pernyataan ini mencerminkan harapan agar aparat penegak hukum dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme, sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan bagi semua.














