Polsek Muara Wahau Kawal Ketat Distribusi BBM di Telen, Pengetap Diperingatkan
KUTAI TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wahau memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Telen. Pengamanan dan monitoring dilakukan langsung di SPBU Nomor 65.756007, Desa Muara Pantun, Kamis (23/4/2026), guna memastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.
Kegiatan ini dipimpin Aiptu Irwan Agung N selaku Ps. Kapolsubsektor Telen. Personel turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan pelayanan SPBU sekaligus mengontrol antrean masyarakat agar tidak terjadi penumpukan maupun potensi gangguan.
Hasil pemantauan menunjukkan stok BBM jenis Pertalite masih aman dengan ketersediaan mencapai 7.000 liter. Aktivitas pengisian berlangsung tertib tanpa hambatan berarti.
Namun demikian, kepolisian tidak memberi ruang terhadap potensi penyalahgunaan. Petugas secara tegas mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan maupun praktik pengetapan yang dapat merusak distribusi BBM bersubsidi.
Koordinasi juga dilakukan dengan pengelola SPBU agar menolak kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang. Langkah ini menjadi bentuk penindakan awal untuk mencegah penyimpangan di lapangan.
Kapolsek Muara Wahau, Iptu Sumartono, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam menjaga stabilitas distribusi energi di tengah masyarakat.
“Distribusi BBM harus berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran. Tidak ada ruang bagi pelanggaran. Kami akan tindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan,” tegasnya.
Polsek Muara Wahau memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Kehadiran polisi di lapangan menjadi sinyal kuat bahwa distribusi BBM diawasi ketat demi menjaga kepentingan masyarakat luas.














