Camat Majauleng Buka Penyuluhan Hukum Bersama Kejaksaan Negeri Wajo, Penguatan Peran Paralegal Jadi Fokus Utama
WAJO, SULSEL,- Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) digelar di Aula Kantor Kecamatan Majauleng pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Pemerintah Kabupaten Wajo dengan Kejaksaan Negeri Wajo untuk memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa dan kelurahan. Lurah, kepala desa, serta pengurus paralegal dari berbagai wilayah hadir mengikuti kegiatan yang digelar secara tatap muka ini.

Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Harianto Pane, SH., MH., Kasi Intelijen Andi Saifullah, SH., MH., Kasi Datun Irtanto Hadi Saputra, SH., MH., Camat Majauleng Andi Parawangsyah, S.IP., M.Si., Sekcam Gilireng Hasdil Abd. Kadir, S.Sos., M.Si., Kabag Hukum Setda Wajo Andi Elvira, SH., MH., serta perwakilan YLBH Bhakti Keadilan Nasrah, SH. Kehadiran para pejabat tersebut memberikan ruang diskusi yang lebih komprehensif bagi para peserta.
Camat Majauleng Andi Parawangsyah, S.IP., M.Si., membuka kegiatan dengan sambutan yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di desa. Ia menyampaikan bahwa paralegal berperan strategis sebagai pendamping pertama masyarakat dalam berbagai persoalan hukum, sehingga pembinaan berkelanjutan sangat diperlukan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat dan responsif. Sambutan tersebut diterima hangat oleh peserta yang memenuhi ruangan.
Dalam materi inti, jajaran Kejaksaan Negeri Wajo memaparkan sejumlah aspek penting terkait peran aparat desa dan paralegal dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat masyarakat. Penjelasan mencakup mekanisme konsultasi hukum, pendampingan awal, tata kerja Posbakum, hingga gambaran kasus-kasus umum yang sering terjadi di desa. Penyajian materi yang lugas membuat peserta dapat memahami dengan lebih mudah konteks hukum yang mereka hadapi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara kecamatan, pemerintah desa, Posbakum, serta Kejaksaan Negeri Wajo dalam memberikan akses layanan hukum yang lebih merata kepada masyarakat. Penyuluhan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, yang memperlihatkan antusiasme peserta dalam mendalami peran mereka sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum di tingkat lokal.

















