Satgas PKH Tegas Tertibkan Kawasan Hutan, Pastikan Solusi Terukur bagi Warga Terdampak
KUTAI KARTANEGARA – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menegaskan langkah tegas dalam menata kawasan hutan secara menyeluruh, dengan tetap menjunjung pendekatan humanis dan solusi yang terukur bagi masyarakat terdampak. Melalui Pokja Kamtib wilayah Kaltim-1, Satgas PKH turun langsung ke Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Sungai Payang tersebut diisi dengan sosialisasi terbuka, dialog langsung dengan warga, serta penyaluran bantuan sembako sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran lintas instansi, di antaranya KBP M. Dharma Nugraha, S.I.K selaku Katim Pokja Kamtib, KBP Dr. Dedy Anung Kurniawan, S.I.K., M.Si, Kolonel Czi Ganda Tarius, serta unsur Polri, TNI, Kejaksaan, dan instansi kehutanan.
KBP M. Dharma Nugraha menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan merupakan langkah strategis negara yang tidak dapat ditawar.
Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian bagi masyarakat.
“Penertiban ini adalah bagian dari penegakan aturan yang wajib dilaksanakan. Tidak boleh ada lagi aktivitas ilegal di kawasan hutan. Negara hadir bukan hanya menertibkan, tetapi juga memberikan solusi yang jelas dan proporsional,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan dihimpun dan dibahas lintas instansi guna menghasilkan langkah konkret yang tidak merugikan warga, sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi kawasan hutan.
Kepala Desa Sungai Payang, Arbaen, menyampaikan dukungan atas langkah Satgas PKH, seraya berharap adanya kejelasan tindak lanjut bagi masyarakat yang terdampak langsung.
“Kami mendukung upaya pemerintah, namun masyarakat membutuhkan kepastian dan solusi nyata ke depan,” ujarnya.
Dalam dialog, warga menyuarakan kekhawatiran terkait tanaman yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Mereka meminta jaminan agar tidak kehilangan mata pencaharian pasca-penertiban.
Menanggapi hal tersebut, Satgas PKH menegaskan bahwa setiap masukan akan menjadi bahan pertimbangan serius dalam pengambilan kebijakan, dengan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk kepedulian, kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan sembako kepada warga terdampak.
Langkah ini menegaskan bahwa penegakan hukum berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial negara.
Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya penertiban demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci agar proses ini berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Satgas PKH akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah Loa Janan dan Kabupaten Paser sebagai bagian dari langkah berkelanjutan dalam penataan kawasan hutan.
Dengan pendekatan tegas, terukur, dan berbasis dialog, Satgas PKH memastikan bahwa penegakan aturan tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga menghadirkan kepastian dan keadilan bagi masyarakat.














