Berita Hangat: Polisi Amankan Dua Sejoli Usai Penemuan Bayi di Apartemen Bekasi Selatan
JAKARTA – Kasus penemuan bayi di salah satu unit apartemen di Bekasi Selatan, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kepolisian mengamankan dua sejoli yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut.
Bayi itu sebelumnya ditemukan oleh petugas kebersihan dalam kondisi masih hidup. Penemuan tersebut sempat mengundang perhatian penghuni apartemen dan warga sekitar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa kedua orang tua bayi telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, kedua tersangka merupakan orang tua dari anak korban, berinisial NMP dan ROM,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu (11/2/2026).
Menurut Budi, hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa kedua tersangka bukan pasangan suami istri. Penyidik kini telah menahan tersangka laki-laki di Polsek Bekasi Selatan.
“Sementara tersangka perempuan dalam kondisi medis, sehingga dibantarkan dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi,” jelasnya.
Setelah ditemukan, bayi tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan penanganan intensif. Namun, meski sempat dirawat, nyawa korban tidak tertolong.
“Korban meninggal dunia pukul 09.30 WIB setelah menjalani perawatan,” tambah Budi.
Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta motif di balik kasus tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna melengkapi proses penyidikan.
















