RI Tak Gentar, Perjanjian Dagang dengan AS Tetap Berproses
WASHINGTON DC – 23 Februari 2026,- Pemerintah menegaskan perjanjian dagang bilateral Indonesia dan Amerika Serikat tetap berproses sesuai mekanisme yang telah disepakati, meskipun muncul putusan terbaru dari Supreme Court Amerika Serikat terkait kebijakan tarif global.
Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers bersama Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, di Washington DC, Sabtu (21/02/2026) lalu.
Airlangga menyatakan, putusan Supreme Court menyangkut pembatalan tarif global dan pengembalian (reimbursement) kepada korporasi tertentu, namun tidak memengaruhi jalannya perjanjian antarnegara yang telah ditandatangani Indonesia.
“Perjanjian ini tetap berproses. Berlaku 60 hari setelah penandatanganan, dengan konsultasi masing-masing pihak kepada institusi terkait. Amerika berbicara dengan Kongres atau Senat, Indonesia dengan DPR,” tegas Airlangga.
Indonesia, lanjutnya, secara konsisten meminta agar fasilitas tarif nol persen yang telah disepakati tetap dipertahankan, terutama untuk komoditas agrikultur seperti kopi dan kakao yang telah memiliki pengaturan melalui executive order.
“Jika yang lain berlaku 10 persen, yang sudah nol persen harus tetap nol persen,” ujarnya.
Selain sektor agrikultur, skema tarif nol persen juga mencakup sejumlah rantai pasok industri, termasuk elektronik, CPO, dan tekstil. Pemerintah kini menunggu perkembangan lanjutan dalam 60 hari ke depan.
Airlangga menekankan akan ada diferensiasi kebijakan antara negara yang telah menandatangani perjanjian dan yang belum. Indonesia dinilai tetap berada pada posisi strategis dalam implementasi kesepakatan tersebut.
Terkait tarif sementara 10 persen yang berlaku selama 150 hari, pemerintah menilai kondisi itu lebih menguntungkan dibandingkan skenario sebelumnya.
Sementara itu, Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa sebelum putusan Supreme Court, Indonesia berhasil menurunkan potensi tarif dari 32 persen menjadi 19 persen melalui diplomasi Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat.
“Dari 19 persen menjadi 10 persen jelas lebih baik. Indonesia siap menghadapi segala kemungkinan. Kita sudah sedia payung sebelum hujan,” tegas Teddy.
Perkembangan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Pemerintah memastikan seluruh risiko dikaji komprehensif, sekaligus menyiapkan berbagai skenario antisipatif.
Pemerintah menegaskan diplomasi dan negosiasi perdagangan akan terus dilakukan secara terukur dan adaptif, dengan kepentingan nasional sebagai prioritas utama.














