Tujuh WNA Diduga Imigran Gelap Diamankan Polisi di Pesisir Rote Selatan
Rote Ndao, NTT – Aparat dari Polsek Rote Selatan mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga imigran gelap setelah ditemukan di pesisir Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.
Penemuan berawal dari laporan warga yang melihat sebuah kapal mencurigakan merapat di pesisir. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu unit speedboat berwarna putih beserta tujuh WNA di sekitar pantai. Kapolsek Rote Selatan, IPDA Andi D. E. Salata, bersama anggotanya langsung mengevakuasi ketujuh WNA guna pemeriksaan awal.
“Dari hasil wawancara lisan, kami memperoleh informasi bahwa empat orang berasal dari China dan tiga lainnya dari Uzbekistan,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan sementara, di atas kapal tersebut sebelumnya juga terdapat empat warga negara Indonesia (WNI) yang kini diduga melarikan diri. Informasi itu telah dilaporkan kepada Kapolres Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajarannya melakukan penyisiran di sekitar pesisir untuk mencari keberadaan keempat WNI tersebut.
“Saat ini tujuh WNA masih diamankan di Polsek Rote Selatan. Personel kami terus melakukan pencarian di lapangan, dan kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu mengungkap para terduga pelaku penyelundupan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa pihaknya memberi atensi penuh terhadap kasus tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Imigrasi dan TNI AL. Dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) akan didalami, termasuk kemungkinan adanya jaringan lintas negara,” tegas Henry.
Ia menambahkan, wilayah NTT yang berbatasan dengan perairan internasional merupakan salah satu titik rawan jalur masuk ilegal. Karena itu, pengawasan dan patroli di kawasan pesisir akan terus diperketat.
Saat ini, ketujuh WNA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status keimigrasian mereka. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan jajaran kepolisian.














