Polisi Pastikan Pemeriksaan Sengketa Tanah di Wajo Berjalan Tertib dan Kondusif
WAJO, SULSEL — Kepolisian Sektor (Polsek) Majauleng menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dengan mengawal langsung proses pemeriksaan objek sengketa tanah oleh Pengadilan Negeri Sengkang di Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam perkara sengketa antara penggugat Erwin, SH, melawan Pemerintah Kabupaten Wajo. Tim dari pengadilan melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan letak, luas, serta batas-batas tanah yang menjadi objek sengketa, berdasarkan penunjukan dari pihak penggugat.
Proses pemeriksaan turut dihadiri unsur pemerintah setempat, mulai dari Camat Majauleng, Kepala Desa Rumpia, kepala dusun, hingga warga yang memiliki keterkaitan langsung dengan objek sengketa.
Kapolsek Majauleng IPTU H. Baso Hasbi menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian merupakan langkah preventif untuk menjamin seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Kehadiran kami untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa gangguan, serta menjaga situasi tetap kondusif di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan persuasif dan humanis terus dikedepankan guna mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa.
Pengamanan kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Majauleng, di antaranya Aiptu Syamsuddin, yang secara aktif melakukan pengawasan selama jalannya pemeriksaan.
Pemeriksaan objek sengketa dimulai pukul 10.00 Wita hingga selesai, dan berlangsung dengan aman, tertib, serta terkendali tanpa adanya gangguan berarti.














