• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI
Home Pemerintahan

KPK Perkuat Integritas BUMN Jabar-Banten Lewat Sinergi dengan Satuan Pengawas Interet

Admin by Admin
September 6, 2025
in Pemerintahan
0
KPK Perkuat Integritas BUMN Jabar-Banten Lewat Sinergi dengan Satuan Pengawas Interet
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menarik Dibaca. . .

Polda Kaltim Teguhkan Peran Perempuan di Hari Kartini: Energi Penggerak Keamanan dan Kemajuan

Polda Kaltim Teguhkan Peran Perempuan di Hari Kartini: Energi Penggerak Keamanan dan Kemajuan

April 22, 2026
Sinergi TNI-Polri Perkuat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Samarinda

Sinergi TNI-Polri Perkuat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Samarinda

April 21, 2026
Optimalisasi Aset Negara Tak Boleh Setengah Hati, KPK Serahkan Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Optimalisasi Aset Negara Tak Boleh Setengah Hati, KPK Serahkan Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

April 21, 2026
Gubernur Akmil Dorong Penguatan Profesionalisme dan Soliditas Kowad

Gubernur Akmil Dorong Penguatan Profesionalisme dan Soliditas Kowad

April 21, 2026
KPK Perkuat Integritas BUMN Jabar-Banten Lewat Sinergi dengan Satuan Pengawas Interet

JABAR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peran penting Satuan Pengawas Intern (SPI) dalam menjaga integritas dan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pesan ini disampaikan Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, secara daring dalam Seminar Nasional Forum Komunitas Satuan Pengawas Intern (FKSPI) Wilayah Jawa Barat dan Banten, Jumat (5/9/2025).

“Salah satu langkah penting yaitu pencegahan sesuai tugas dan fungsi korporasi dalam membangun kepatuhan melalui risk based approach. Peran SPI BUMN di Jawa Barat dan Banten sangat krusial, karena dapat memastikan manajemen efisien dan bersih,” ujar Amin dalam seminar bertema ‘Menjaga Profesionalisme Direksi dalam Bingkai Governance, Risk, and Compliance (GRC) dan Business Judgement Rule’ yang digelar 3–4 September di Bandung, Jawa Barat.

Implementasi Business Judgement Rule, Tutup Celah Korupsi

Amin menjelaskan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN menjadi landasan hukum bagi penerapan business judgement rule (BJR). Prinsip ini memberi perlindungan bagi direksi dari tanggung jawab atas keputusan bisnis yang berujung kerugian, sepanjang keputusan diambil dengan itikad baik, penuh kehati-hatian, serta sesuai kewenangan.

Namun, perlindungan ini tidak boleh dimaknai sebagai celah impunitas. Direksi yang lalai atau menyalahgunakan kewenangan tetap bertanggung jawab secara hukum. Untuk memperkuat pengawasan, KPK mendorong penerapan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) sebagai instrumen pengendali, sekaligus mendorong BUMN konsisten menerapkan prinsip BJR, mulai dari good faith, fiduciary duty, informed basis, duty of care, hingga menghindari konflik kepentingan pribadi.

“Keputusan direksi harus berhati-hati agar terhindar dari unsur mens rea yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor menegaskan korupsi terjadi ketika terdapat kerugian negara yang dilatarbelakangi niat, kesengajaan, serta tujuan tertentu,” jelas Kepala Satgas II Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK, Roro Wide Sulistyowati.

Lewat Regulasi, Hindari Misinterpretasi

KPK menegaskan kerugian BUMN adalah kerugian negara, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara pidana apabila timbul akibat penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran prinsip BJR. Hal ini diperkuat Pasal 11 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, serta Putusan MK Nomor 62/PUU-XVII/2019.

Melalui Direktorat Monitoring, KPK juga mengidentifikasi sejumlah titik rawan lewat Corruption Risk Assessment (CRA) terhadap UU No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Beberapa temuan krusial antara lain:

  • Pembagian tugas antara Menteri BUMN dan Badan Pelaksana belum jelas.
  • Kewenangan pemeriksaan menteri terhadap BUMN belum memiliki dasar hukum kuat.
  • Pemberian pinjaman dan agunan aset masih membutuhkan persetujuan presiden, rawan diskresi berlebihan.
  • Potensi konflik kepentingan dalam jabatan Dewan Pengawas.
  • Tidak adanya prosedur jelas pembelaan diri bagi direksi/komisaris.
  • Sumber modal tambahan dari luar belum diatur transparan.
  • Definisi penyelenggara negara tidak sejalan dengan UU No. 28/1999.

Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Ketua Umum FKSPI, Constantianus Christiadji, menegaskan bahwa direksi dituntut menerapkan prinsip kehati-hatian dan analisis risiko komprehensif sebelum mengambil keputusan strategis. “Direksi harus menyediakan dokumentasi yang jelas sebagai bukti keputusan diambil secara rasional dan terukur. Dalam menjalankan akuntabilitas, direksi juga wajib bertanggung jawab secara moral maupun hukum atas kebijakan yang ditetapkan, demi menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Seminar ini dihadiri perwakilan berbagai BUMN strategis, termasuk Pertamina, Telkom Indonesia, BRI, Bio Farma, Mining Industry Indonesia, Perkebunan Nusantara, serta auditor internal. Melalui sinergi ini, KPK berharap BUMN semakin profesional, transparan, dan berintegritas dalam mendukung iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Liputan: Tim Media Kabar Pencari Keadilan.

Post Views: 93
Previous Post

Polda Sulsel dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama Untuk Korban Aksi Unjuk Rasa

Next Post

Gubernur Kaltim Kunjungi PT Energi Unggul Persada, Apresiasi Peran dalam Energi Terbarukan

Admin

Admin

Next Post
Gubernur Kaltim Kunjungi PT Energi Unggul Persada, Apresiasi Peran dalam Energi Terbarukan

Gubernur Kaltim Kunjungi PT Energi Unggul Persada, Apresiasi Peran dalam Energi Terbarukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Maret 19, 2026
Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Agustus 26, 2025
Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

November 27, 2025
Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

November 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

April 22, 2026
Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

April 22, 2026

Recent News

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

April 22, 2026
Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

Talkshow Salam Presisi Polda Kaltim Soroti Restorative Justice sebagai Solusi Berkeadilan dan Humanis

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

Polsek Loa Kulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Seorang Wanita Diamankan

April 22, 2026
KabarPencariKeadilan.com

KabarPencariKeadilan.com adalah media online yang menghadirkan berita aktual, investigasi mendalam, dan informasi terpercaya seputar hukum, keadilan, serta isu sosial di Indonesia. Kami berkomitmen menjadi suara bagi mereka yang mencari kebenaran, menegakkan keadilan, dan menginspirasi perubahan positif di tengah masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI

Recent News

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

Patroli Blue Light Polsek Maniangpajo Intensif, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari

April 22, 2026
Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

Polsek Loa Kulu Perketat KRYD, Gerak Cepat Redam Potensi Aksi Massa

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb