• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI
Home Kriminal

Perkembangan Kasus Kerusuhan dan Pembakaran di Makassar, Tersangka Bertambah Menjadi 53 Orang

Admin by Admin
September 16, 2025
in Kriminal, Peristiwa
0
Perkembangan Kasus Kerusuhan dan Pembakaran di Makassar, Tersangka Bertambah Menjadi 53 Orang
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Perkembangan Kasus Kerusuhan dan Pembakaran di Makassar, Tersangka Bertambah Menjadi 53 Orang

MAKASSAR, Perkembangan kasus kerusuhan di Kota Makassar hingga pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar terus bergulir. Hingga saat ini, sebanyak 53 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (16/09/2025), Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H. bersama Dir Krimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono S.I.K.,M.H. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa jumlah tersangka bertambah. Total 53 tersangka tersebut terdiri dari 43 orang dewasa dan 11 anak-anak.

Menarik Dibaca. . .

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026
Gelombang Ganas Kenyamukan Nyaris Renggut Nyawa, Satpolairud Kutim Bergerak Cepat Selamatkan Tiga Pemancing

Gelombang Ganas Kenyamukan Nyaris Renggut Nyawa, Satpolairud Kutim Bergerak Cepat Selamatkan Tiga Pemancing

April 16, 2026
Cemburu Membunuh: Pria di Wajo Tewas Ditikam Lima Kali di Jalan

Cemburu Membunuh: Pria di Wajo Tewas Ditikam Lima Kali di Jalan

April 12, 2026
Polda Lampung Tindak Tegas Mafia Solar Ilegal, 203 Ribu Liter BBM Disita

Polda Lampung Tindak Tegas Mafia Solar Ilegal, 203 Ribu Liter BBM Disita

April 10, 2026

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan, perkembangan perkara mencakup beberapa TKP baru yang sebelumnya belum disampaikan, di antaranya, Penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) ada tiga tersangka dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut, kemungkinan masih ada tersangka baru.

Selanjutnya perusakan dan pembakaran pos polisi empat tersangka, dari dua pos polisi dibakar. Penghasutan melalui Undang-Undang ITE: satu tersangka.

Begitupula Pencurian di ATM Bank Sulselbar ada sepuluh tersangka kasus masih dalam penyidikan.

Untuk 11 tersangka anak-anak, polisi memberikan perlakuan khusus sesuai hak-hak mereka dan masih dalam proses penyidikan. Saat ini, mereka dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar, lima orang dititipkan di Dinas Sosial, dan dua orang dikembalikan ke orang tua.

Selain itu, perkembangan kasus pada sejumlah TKP lainnya juga disampaikan, TKP DPRD Provinsi Sulsel: 14 tersangka. Pengrusakan di Kejaksaan Tinggi: 2 tersangka. Perusakan dan pembakaran DPRD Kota Makassar: 18 tersangka, terdiri atas 14 pelaku perusakan dan pembakaran, serta 4 pelaku pencurian.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menambahkan, beberapa barang bukti turut ditampilkan dalam konferensi pers. Salah satunya adalah satu unit bajaj yang digunakan tersangka untuk mengangkut box ATM hasil curian.

Kombes Pol Arya menjelaskan, sebelumnya telah diamankan 4 orang tersangka dan kini menjadi 10 tersangka pelaku penjarahan ATM di DPRD Kota Makassar.

Dari pembongkaran ATM yang berisi Rp320 juta, uang hasil curian tersebut dibagi bagi kepada sekitar 20 orang, masing-masing menerima Rp15 juta hingga Rp20 juta. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli barang-barang seperti laptop, sepatu, radiator, hingga melunasi cicilan motor.

“Pelaku yang datang di kantor DPRD tidak tidak lagi berunjuk rasa tidak ada yang membawa spanduk tidak ada tuntutan tetapi mereka membawa alat berupa gurinda, genset kecil, termasuk linggis untuk melakukan pembongkaran ATM,” jelas Kombes Arya Perdana.

Dengan upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian meminta dukungan masyarakat agar berjalan lancar dan tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Liputan: Tim/Redm
Post Views: 225
Previous Post

Pemerintah Matangkan Magang Nasional Bagi Lulusan Baru Perguruan Tinggi

Next Post

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana dalam Aksi Unras di Wilayah Hukum Polda Sulsel, Tetapkan 53 Tersangka

Admin

Admin

Next Post
Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana dalam Aksi Unras di Wilayah Hukum Polda Sulsel, Tetapkan 53 Tersangka

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana dalam Aksi Unras di Wilayah Hukum Polda Sulsel, Tetapkan 53 Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Maret 19, 2026
Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Agustus 26, 2025
Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

November 27, 2025
Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

November 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026

Recent News

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

Tanpa Kompromi, Satlantas Kutim Sikat Balap Liar Lewat Patroli Dini Hari

April 16, 2026
KabarPencariKeadilan.com

KabarPencariKeadilan.com adalah media online yang menghadirkan berita aktual, investigasi mendalam, dan informasi terpercaya seputar hukum, keadilan, serta isu sosial di Indonesia. Kami berkomitmen menjadi suara bagi mereka yang mencari kebenaran, menegakkan keadilan, dan menginspirasi perubahan positif di tengah masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI

Recent News

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Maniangpajo Gelar Patroli KRYD di Wilayah Hukumnya.

April 16, 2026
Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Kapolres Wajo Terima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel, Fokus Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb