• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Mobile
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI
Home Kriminal

Modus Licik: Pura-pura Jadi Kurir, Pelaku Raup Uang dari Penerima Paket

Admin by Admin
Oktober 12, 2025
in Kriminal
0
Modus Licik: Pura-pura Jadi Kurir, Pelaku Raup Uang dari Penerima Paket
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Modus Licik: Pura-pura Jadi Kurir, Pelaku Raup Uang dari Penerima Paket

SIDRAP, SULSEL,— Satuan Resmob Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menunjukkan ketangkasannya dalam mengungkap kasus kejahatan.

Seorang pria berinisial YSR (31), warga Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, ditangkap setelah terbukti mencuri 38 paket Shopee Express yang dititipkan sementara oleh kurir di wilayah Benteng Callaccu, Kecamatan Baranti.

Menarik Dibaca. . .

Tanpa Ampun, Pembunuhan Brutal di Timika Dibongkar: Pelaku Utama Ditangkap, Motif Balas Dendam Terkuak

Tanpa Ampun, Pembunuhan Brutal di Timika Dibongkar: Pelaku Utama Ditangkap, Motif Balas Dendam Terkuak

April 18, 2026
GEMPUR PENYELUNDUPAN! POLRI SITA 23 TON PANGAN ILEGAL DI PONTIANAK, JARINGAN DIBURU TANPA AMPUN

GEMPUR PENYELUNDUPAN! POLRI SITA 23 TON PANGAN ILEGAL DI PONTIANAK, JARINGAN DIBURU TANPA AMPUN

April 18, 2026
Cemburu Membunuh: Pria di Wajo Tewas Ditikam Lima Kali di Jalan

Cemburu Membunuh: Pria di Wajo Tewas Ditikam Lima Kali di Jalan

April 12, 2026
Polda Lampung Tindak Tegas Mafia Solar Ilegal, 203 Ribu Liter BBM Disita

Polda Lampung Tindak Tegas Mafia Solar Ilegal, 203 Ribu Liter BBM Disita

April 10, 2026

Kasus ini bermula pada Selasa, 07 Oktober 2025, ketika seorang kurir Shopee Express bernama Firman menitipkan satu karung berisi puluhan paket di rumah warga setempat untuk sementara waktu.

Namun saat ia kembali menjemputnya, seluruh paket sudah raib. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seorang pria mengendarai motor datang dan membawa kabur karung tersebut.

Kejadian ini langsung dilaporkan oleh Naharuddin P. Mallo (34), selaku Shift Lead Shopee Express Pancarijang, dengan kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp4.234.207.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap bergerak cepat. Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai YSR, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 12.10 WITA, tim Resmob berhasil meringkus YSR di kediamannya di Desa Sereang tanpa perlawanan berarti. Saat diinterogasi, YSR mengakui seluruh perbuatannya.

Ia menjelaskan bahwa setelah mencuri karung berwarna oranye berisi 38 paket itu, dirinya berpura-pura sebagai kurir Shopee Express. Ia kemudian mengantarkan sebagian paket ke alamat penerima sesuai label yang tertera — namun dengan niat menipu, meminta uang jasa pengiriman dari para penerima.

Sementara sisa paket yang belum dikirim, disembunyikan di kandang ayam di belakang rumahnya. Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat penggeledahan di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawa Suratno, yang memimpin langsung pengungkapan kasus ini mengatakan, penangkapan YSR merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan yang menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cermat dan terukur.

“Begitu laporan masuk, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa,” ujar AKP Setiawa Suratno.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik jasa pengiriman barang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk beraksi di wilayah hukum Sidrap. Kejahatan sekecil apa pun akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kini, pelaku YSR harus kembali berhadapan dengan jeratan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya perusahaan ekspedisi, agar memperketat sistem keamanan dan pengawasan barang kiriman untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Liputan: Tenri.
Tim Media KPK
Post Views: 234
Previous Post

Terus Menebar Kepedulian, Polwan Polda Kaltim bersama Bhayangkari Daerah Kaltim Berbagi Sembako kepada Masyarakat yang Membutuhkan

Next Post

Wujud Pengawasan Kinerja yang Akuntabel dan Transparan, Kapolda Kaltim Buka Taklimat Awal Audit Tahap II TA.2025

Admin

Admin

Next Post
Wujud Pengawasan Kinerja yang Akuntabel dan Transparan, Kapolda Kaltim Buka Taklimat Awal Audit Tahap II TA.2025

Wujud Pengawasan Kinerja yang Akuntabel dan Transparan, Kapolda Kaltim Buka Taklimat Awal Audit Tahap II TA.2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Safaruddin Dicabut Status Pers, Direktur Utama Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Media

Maret 19, 2026
Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang Mengerikan di Depan Kantor Bank BNI Tanrutedong, Hingga Korban Belum Sadarkan Diri

Agustus 26, 2025
Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

Musyawarah Desa Tua Bahas RKPDes 2026, Sekaligus Perkenalan PJ Kepala Desa Baru

November 27, 2025
Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

Camat Majauleng Tekankan Pentingnya Cegah Stunting dan Pengadaan Jamban Keluarga di Lokmin Lintas Sektor Tosora

November 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kemala Run 2026 di Bali Usung Misi Sosial “Charity for Indonesia”

Kemala Run 2026 di Bali Usung Misi Sosial “Charity for Indonesia”

April 18, 2026
KYRD Digeber Malam Hari, Polres Kutai Timur Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

KYRD Digeber Malam Hari, Polres Kutai Timur Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

April 18, 2026
Tanpa Ampun, Pembunuhan Brutal di Timika Dibongkar: Pelaku Utama Ditangkap, Motif Balas Dendam Terkuak

Tanpa Ampun, Pembunuhan Brutal di Timika Dibongkar: Pelaku Utama Ditangkap, Motif Balas Dendam Terkuak

April 18, 2026
Sinergi Harmonis Polri dan Petani, Ketahanan Pangan Tumbuh Subur di Bengalon

Sinergi Harmonis Polri dan Petani, Ketahanan Pangan Tumbuh Subur di Bengalon

April 18, 2026

Recent News

Kemala Run 2026 di Bali Usung Misi Sosial “Charity for Indonesia”

Kemala Run 2026 di Bali Usung Misi Sosial “Charity for Indonesia”

April 18, 2026
KYRD Digeber Malam Hari, Polres Kutai Timur Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

KYRD Digeber Malam Hari, Polres Kutai Timur Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

April 18, 2026
Tanpa Ampun, Pembunuhan Brutal di Timika Dibongkar: Pelaku Utama Ditangkap, Motif Balas Dendam Terkuak

Tanpa Ampun, Pembunuhan Brutal di Timika Dibongkar: Pelaku Utama Ditangkap, Motif Balas Dendam Terkuak

April 18, 2026
Sinergi Harmonis Polri dan Petani, Ketahanan Pangan Tumbuh Subur di Bengalon

Sinergi Harmonis Polri dan Petani, Ketahanan Pangan Tumbuh Subur di Bengalon

April 18, 2026
KabarPencariKeadilan.com

KabarPencariKeadilan.com adalah media online yang menghadirkan berita aktual, investigasi mendalam, dan informasi terpercaya seputar hukum, keadilan, serta isu sosial di Indonesia. Kami berkomitmen menjadi suara bagi mereka yang mencari kebenaran, menegakkan keadilan, dan menginspirasi perubahan positif di tengah masyarakat.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Mobile
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI

Recent News

Kemala Run 2026 di Bali Usung Misi Sosial “Charity for Indonesia”

Kemala Run 2026 di Bali Usung Misi Sosial “Charity for Indonesia”

April 18, 2026
KYRD Digeber Malam Hari, Polres Kutai Timur Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

KYRD Digeber Malam Hari, Polres Kutai Timur Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

April 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Mobile
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • TNI | POLRI

Hak Cipta kabarpencarikeadilan.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb