Bidhumas Polda Kalimantan Timur Tegas Perangi Narkoba, Warga Balikpapan Barat Diminta Jangan Diam
BALIKPAPAN – Perang terhadap narkotika terus digencarkan. Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur turun langsung ke tengah masyarakat melalui sosialisasi bahaya narkotika di Aula Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (26/02/2026).
Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba di Kalimantan Timur.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalimantan Timur, AKBP Musliadi Mustafa, SE, menegaskan bahwa narkotika adalah ancaman nyata yang menghancurkan masa depan generasi muda dan merusak sendi-sendi kehidupan sosial.
“Narkoba bukan hanya soal pelanggaran hukum, ini adalah kejahatan yang merusak moral, kesehatan, dan masa depan bangsa. Tidak ada toleransi bagi pengedar dan pelaku penyalahgunaan,” tegasnya di hadapan peserta sosialisasi.
Dalam pemaparannya, masyarakat diingatkan bahwa jaringan narkotika kini bergerak semakin rapi dan sistematis, menyasar remaja hingga lingkungan keluarga. Modus operandi kian beragam, memanfaatkan teknologi dan celah sosial untuk memperluas jaringan peredaran.
Bidhumas Polda Kalimantan Timur juga menekankan bahwa masyarakat tidak boleh bersikap apatis. Warga diminta berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Diam berarti memberi ruang bagi kehancuran generasi.
Selain pendekatan edukatif, kepolisian memastikan langkah represif akan terus dilakukan secara konsisten. Penindakan tegas terhadap pengedar dan bandar menjadi komitmen yang tidak bisa ditawar.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan Balikpapan Barat menjadi garda terdepan dalam gerakan anti-narkoba. Kepolisian menegaskan, perang terhadap narkotika adalah tanggung jawab bersama — dan kemenangan hanya bisa diraih jika seluruh elemen masyarakat bersatu melawan.














