Rakernis Propam 2026: Wakapolda Tegaskan Polri Tak Toleransi Pelanggaran, Etika Harga Mati
BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin dan integritas internal melalui Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) Tahun 2026 yang digelar di Rupattama Mapolda Kaltim, Kamis (26/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran di tubuh Polri. Propam disebut sebagai benteng utama penjaga etika, disiplin, dan marwah institusi.
“Propam harus tegas dan konsisten. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik. Integritas adalah harga mati,” tegas Wakapolda di hadapan jajaran Propam se-Kaltim.
Ia menekankan bahwa ketegasan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata dalam menjaga kepercayaan publik. Setiap anggota yang terbukti melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Rakernis ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan langkah strategis pengawasan internal, termasuk peningkatan sistem deteksi dini, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta optimalisasi pengawasan melekat di seluruh satuan kerja.
Di tengah era keterbukaan informasi, Wakapolda mengingatkan bahwa satu pelanggaran dapat merusak citra institusi secara luas. Karena itu, fungsi Propam diminta tidak ragu bertindak tegas demi menjaga kehormatan seragam dan nama baik Polri.
Melalui Rakernis Propam 2026, Polda Kaltim menegaskan sikap: Polri harus bersih, disiplin, dan berintegritas. Ketegasan internal adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.














