Polres Kukar Hantam Jaringan Sabu di Muara Jawa: Tiga Pelaku Dibekuk, Bandar Diburu Tanpa Kompromi
KUTAI KARTANEGARA, 07 April 2026, – Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara bertindak cepat, tajam, dan tanpa kompromi dalam membongkar jaringan sabu di Muara Jawa, Selasa 31 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.

Ketajaman naluri aparat mengarah pada seorang perempuan, ER (50), yang tertangkap basah membuang bungkusan mencurigakan ke belakang rumahnya di Jalan A. Yani Gang Pusaka.
Benar saja, bungkusan tersebut berisi 9 paket sabu siap edar. Tanpa berkelit, ER mengakui barang haram itu berasal dari FT (19).
Polisi bergerak cepat. Dalam hitungan jam, sekitar pukul 19.00 WITA, FT digerebek di kediamannya.
Ia tak berkutik saat petugas menemukan tambahan 5 paket sabu yang disembunyikan secara licik di dalam teko aluminium, lengkap dengan alat hisap, timbangan digital, dan perlengkapan peredaran lainnya.

Namun, fakta yang terungkap lebih dalam: FT hanyalah perantara.
Benang merah mengarah pada UM (34)—sosok yang diduga sebagai pengendali lapangan. Tanpa menunda waktu, tim kembali bergerak. Sekitar pukul 19.30 WITA, UM berhasil dibekuk saat hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.

Penggeledahan terhadap UM dan kontrakannya mengungkap bukti kuat: alat hisap sabu, pipet kaca berisi narkotika, serta uang tunai Rp11 juta yang diduga hasil transaksi haram.
Di hadapan petugas, UM mengakui perannya dan menyebut satu nama: HR alias P (DPO)—otak jaringan yang kini masuk daftar buronan.
Barang bukti yang disita tidak terbantahkan:
• 14 paket sabu dengan berat bruto lebih dari 6 gram
• Timbangan digital dan alat konsumsi sabu
• Empat unit handphone sebagai sarana komunikasi jaringan
• Uang tunai Rp11.000.000
• Satu unit sepeda motor operasional
Perlengkapan pendukung peredaran narkotika
Ketiga pelaku kini mendekam di tahanan Polres Kutai Kartanegara. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika—pasal berat dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.
Polisi menegaskan: ini bukan akhir, melainkan awal pembongkaran jaringan yang lebih besar.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika. Kami akan kejar sampai ke akar, termasuk bandar yang masih buron,” tegas pihak kepolisian.
Pesan keras ini sekaligus menjadi peringatan:
Siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Kutai Kartanegara, bersiaplah menghadapi tindakan tegas tanpa pandang bulu.














