Diuji Itwasda, Polres Wajo Disorot: Kapolres Tegaskan Nol Toleransi Penyimpangan
WAJO, SULSEL – Tekanan pengawasan internal kembali menguat. Tim Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Selatan resmi turun mengaudit Polres Wajo dalam Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan digelar di Aula Sandi Mapolres Wajo, Rabu (15/4/2026) pukul 09.00 WITA.
Audit ini bukan seremoni. Fokusnya jelas dan tajam: menguji perencanaan dan pengorganisasian seluruh satuan kerja (Satker). Artinya, setiap program, struktur kerja, hingga mekanisme pelaksanaan tugas Polres Wajo kini berada di bawah pengawasan ketat.
Tim audit dipimpin Pengawas Tim 1 Kombes Pol Budi Wahyono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, bersama Ketua Tim AKBP Martha Todingallo, S.H., M.M., serta personel lintas bidang—Garkeu, logistik, SDM, hingga operasional.
Mereka datang membawa satu mandat tegas: memastikan tidak ada celah pelanggaran dalam tata kelola organisasi.
Sasaran pemeriksaan mencakup dokumen administrasi, keabsahan data, hingga pertanggungjawaban keuangan periode Oktober 2025 sampai Maret 2026. Setiap angka dan berkas akan diuji—tanpa kompromi.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho menegaskan sikap tegas jajarannya: tidak ada ruang bagi kesalahan apalagi penyimpangan.
“Audit ini adalah alat kontrol. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada penyimpangan, sekecil apa pun,” tegasnya.
Ia juga memerintahkan seluruh jajaran untuk terbuka total dan tidak bermain-main dengan data.
“Semua satuan kerja wajib kooperatif. Sajikan data apa adanya, lengkap dan akurat. Jika ada kekurangan, itu harus diperbaiki—bukan ditutup-tutupi,” lanjutnya.
Audit ini menjadi ujian nyata integritas Polres Wajo. Di tengah sorotan publik terhadap profesionalisme Polri, hasil audit akan menjadi indikator: apakah sistem berjalan bersih atau masih menyimpan celah.
Kegiatan berlangsung tertib, namun penuh tekanan evaluatif.
Pemeriksaan dokumen di tiap satuan fungsi menjadi tahap krusial—menentukan arah pembenahan sekaligus menegaskan bahwa akuntabilitas bukan pilihan, melainkan kewajiban mutlak.














