Polres Kutim Perketat Blue Light Patrol, Balap Liar Diperingatkan: Tak Ada Toleransi
KUTAI TIMUR – Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur (Kutim) menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi terhadap aksi balap liar. Melalui patroli blue light yang digelar, Jumat (17/4/2026) malam, aparat turun langsung menyisir sejumlah titik rawan di Sangatta untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Unit Turjawali Sat Lantas bergerak cepat menyasar Jalan Yos Sudarso II, Jalan Poros Sangatta–Bontang, hingga Jalan Soekarno-Hatta—ruas yang kerap dijadikan arena balap liar. Patroli dilakukan secara mobile menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dengan pengawasan ketat di setiap titik rawan.
Dipimpin Iptu Wilson Tanjung bersama empat personel, kegiatan berlangsung disiplin dan terukur. Tidak hanya memantau arus lalu lintas, petugas juga melakukan kontrol intensif untuk menutup ruang gerak para pelaku balap liar.
Hasilnya jelas: situasi aman, arus lalu lintas lancar, dan nihil aktivitas balap liar. Sorotan lampu biru patroli menjadi peringatan keras—kehadiran polisi bukan sekadar simbol, tetapi tindakan nyata di lapangan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang membahayakan nyawa.
“Balap liar bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius bagi keselamatan. Kami pastikan akan ditindak tegas. Patroli akan terus kami tingkatkan untuk menutup setiap celah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak bermain-main dengan risiko di jalan raya.
“Jangan uji nyali di jalan umum. Itu bukan tempatnya. Patuhi aturan atau siap berhadapan dengan penindakan hukum,” ujarnya lugas.
Polres Kutai Timur memastikan, patroli blue light akan terus digencarkan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum. Pesannya jelas: jalan raya bukan arena balap, dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.














