KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Struktur Strategis Kembali Lengkap
“22 Februari 2026“
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2026) lalu. Pelantikan ini mengakhiri masa kekosongan sejumlah jabatan strategis sekaligus memperkuat struktur kelembagaan dalam menghadapi tantangan korupsi yang semakin kompleks.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, yang memimpin pelantikan menegaskan bahwa pengisian jabatan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari penguatan organisasi dan manajemen talenta.
“Rotasi hingga promosi jabatan merupakan bagian dari manajemen talenta, sekaligus penguatan organisasi dalam merespons tantangan korupsi yang semakin kompleks dan dinamis,” ujar Cahya.
Ia menjelaskan, formasi pejabat yang kini lengkap diharapkan mampu memastikan seluruh unit kerja berjalan efektif, profesional, dan terukur. Langkah ini juga dinilai penting untuk menghilangkan hambatan operasional akibat kekosongan jabatan di level direktorat.
Pejabat yang Dilantik
Enam pejabat yang dilantik yakni:
• Kunto Ariawan – Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat
• Tessa Mahardhika Sugiarto – Direktur Penyelidikan
• Iskandar Marwanto – Kepala Biro Hukum KPK
• Taryanto – Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA)
• Budhi Sarumpaet – Direktur Penuntutan
• Maruli Tua – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
Menurut Cahya, Direktorat DNA memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi kerawanan sistemik dan memperkuat strategi pencegahan korupsi berbasis risiko.
Sementara itu, Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan definitif menjadi kunci menjaga kualitas penanganan perkara agar tetap akuntabel.
“Direktur Korsup Wilayah V memiliki mandat strategis untuk memastikan sinergi KPK dan pemerintah daerah berjalan efektif, khususnya dalam pengawasan sektor rawan korupsi,” katanya.
Penguatan Tata Kelola dan Regulasi
Kepala Biro Hukum KPK diharapkan memperkuat harmonisasi regulasi dan memberikan pendapat hukum guna memastikan setiap kebijakan kelembagaan selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari konsistensi KPK dalam memperkuat tata kelola internal, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan Rencana Strategis (Renstra) KPK 2025–2029.
Para pejabat yang dilantik diminta menjalankan amanah secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, mengingat posisi mereka strategis dalam integrasi fungsi penindakan dan pencegahan.
Pejabat Hadir
Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto, Anggota Dewan Pengawas KPK Benny Mamoto dan Sumpeno, serta jajaran pejabat struktural KPK dan perwakilan instansi terkait.














